10 Fakta Suami Bunuh Istri di Medan Lalu Coba Rekayasa Kasus - Giok4D

Posted on

Kecurigaan keluarga soal kematian wanita berinisial SW yang ditemukan tewas di rumahnya terjawab. SW ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri, Asrizal alias AS.

Pembunuhan itu terjadi di rumah mereka di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Helvetia, Jumat (31/10/2025). AS merekayasa pembunuhan istrinya seolah-olah istrinya tak kunjung bangun dari tidur.

Namun, kecurigaan keluarga pun mencuat, sehingga memutuskan melaporkan terkait kematian korban ke pihak kepolisian. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas kepolisian menetapkan AS sebagai tersangka pembunuhan istrinya itu.

Berikut infoSumut rangkum 10 fakta terkait kasus pembunuhan tersebut:

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan korban merupakan istri pelaku. Keduanya menikah pada tahun 2022.

“Dalam hal ini, pelaku AS melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya, sehingga korban meninggal dunia di tempat,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers di lokasi kejadian, Minggu (28/12).

Calvijn mengatakan peristiwa itu bermula pada Kamis (30/12) sekira pukul 23.00 WIB. Dari CCTV di rumah tersebut, terlihat saat pelaku awalnya memijat korban.

Setelah memijat istrinya itu, muncul niat pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Alhasil, pelaku mematikan saklar CCTV, agar aksinya tersebut tidak diketahui.

Pelaku membunuh korban dengan cara membekap wajah korban menggunakan bantal sekira pukul 03.00 WIB.

“Tersangka AS membekap muka korban menggunakan bantal ini,” jelasnya.

Motif pelaku membunuh korban karena kesal hasratnya untuk berhubungan badan kerap ditolak korban.

Setelah ditolak, terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Pada saat itulah muncul niat pelaku untuk membunuh korban.

“Karena hasratnya ditolak, seketika itu juga tersangka AS melakukan pembunuhan. Dia sakit hati karena beberapa kali ditolak itu, sehingga dia melakukan pembunuhan tersebut,” jelasnya.

Korban merupakan istri kedua pelaku, sedangkan istri pertama pelaku telah meninggal. Di rumah tersebut, kata Calvijn, ada dua anak korban dari suami sebelumnya yang tinggal bersama dengan pelaku dan korban. Pada saat kejadian itu, anak korban berada di dalam kamar tepat di samping kamar korban dan pelaku.

Bahkan, anak korban sempat dua kali mendengar ibunya berteriak. Namun, karena takut dengan ayah tirinya, anak tersebut tidak berani untuk membantu ibu mereka.

“Anak kandungnya pun takut sama tersangka AS karena yang kami dapat memang banyak sekali perlakuan yang tidak baik terhadap anak-anak dan keluarganya yang dilakukan oleh tersangka AS,” jelas Calvijn.

Setelah membunuh istrinya, pelaku pun mulai menjalankan aksinya untuk merekayasa kasus tersebut. Pada saat itu, pelaku membawa jasad istrinya tidur bersama dengannya hingga keesokan harinya.

“Tersangka AS dan korban tidur bersamaan. sampai dengan keesokan harinya,” kata Calvijn.

Sekira pukul 07.00 WIB, pelaku menjemput ibu mertuanya ke pasar dan berpura-pura seolah-olah korban tidak kunjung bangun dari tidurnya. Usai mengetahui itu, ibu korban pun mendatangi rumah korban.

Saat dicek ibunya, korban ternyata sudah tidak bernyawa. Pada saat itu, pelaku berpura-pura tidak mengetahui hal apapun yang terjadi kepada istrinya.

“Pada saat kejadian, tidak ada pengakuan dari tersangka AS terkait dengan kejadian ini dan seolah-olah kaget kenapa istrinya tertidur cukup panjang,” sebut mantan Dirresnarkoba Polda Sumut itu.

Merasa curiga dengan kematian anaknya, ibu korban pun membuat laporan ke kantor polisi. Setelah menerima laporan itu, petugas kepolisian menyelidiki peristiwa tersebut dan memeriksa pelaku.

Saat diperiksa petugas kepolisian, pelaku tidak mengakui perbuatannya. Bahkan, saat diamankan petugas kepolisian, pelaku juga bersikap santai seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

Polisi kemudian menemukan bukti bekas luka cakaran di badan tersangka yang diduga belas cakaran korban saat hendak dibunuh. Saat dimintai keterangan soal bekas cakaran itu, pelaku juga tidak mengakuinya. Belakangan, setelah petugas kepolisian menemukan sejumlah bukti soal perbuatan pelaku, barulah AS mengakui telah membunuh istrinya.

“Seminggu dengan proses-proses pendalaman wawancara, investigation, interview, tersangka AS mengakui perbuatannya, walaupun sebenarnya alat bukti itu tidak dibutuhkan oleh penyidik, karena alat bukti lainnya juga sudah cukup,” ujar Calvijn.

Selama ini, pelaku juga ternyata kerap meluapkan emosinya dengan cara mengunci istri dan anaknya di dalam rumah.

Calvijn menjelaskan bahwa pada tahun 2024, korban pernah pergi dari rumah usai bertengkar hebat dengan pelaku. Korban saat itu pergi menuju rumah orangtuanya yang juga berada di sekitar lokasi.

Pelaku pun berupaya menjemput istrinya dan mengajaknya kembali ke rumah. Namun, saat itu, korban memberikan beberapa persyaratan agar dirinya mau kembali ke rumah pelaku.

Salah satu syarat itu adalah meminta pelaku untuk tidak lagi mengunci korban dan anaknya di dalam rumah. Selain itu, korban juga meminta pelaku untuk tidak membatasinya bertemu keluarganya.

“Pada saat tersangka AS ingin menjemput istrinya, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi. Pertama, tersangka ini harus memberikan hak-hak istrinya selayaknya seorang istri. Kedua, jangan pernah lagi mengunci korban dan keluarga di dalam rumah,” jelasnya.

Pelaku ini ternyata juga sempat mengajak anak korban untuk pergi ke salah satu penginapan pada tahun 2025. Belum diketahui pasti alasan pelaku melakukan hal itu. Namun, kata Calvijn, anak korban menolak ajakan pelaku tersebut.

“Hasil keterangan dari keluarga dan anak, Bunga (nama samaran). Di awal tahun 2025, Bunga sempat diajak ke salah satu penginapan. Namun demikian, Bunga menolak, dan ini dikeluarkan di dalam berita acara pemeriksaan,” ujarnya.

Perwira menengah polri itu mengatakan bahwa istri pertama pelaku disebut meninggal dengan alasan terkena COVID-19. Namun, saat ini, pihak kepolisian masih mendalami apakah istri pertama pelaku juga menjadi korban penganiayaan atau tidak.

“Kalau yang kita dapat (informasi), beberapa tahun yang lalu bahwa istri pertamanya meninggal karena COVID. Tetapi pada saat saya wawancarai tadi di Polsek, ada beberapa kecurigaan yang perlu kita dalami, Iya (diusut),” jelasnya.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

1. Pelaku Suami Korban

2. Korban Dibekap

3. Motif karena Kesal Hasrat Ditolak

4. Anak Korban 2 Kali Dengar Teriakan

5. Pelaku Tidur Bareng Jasad Korban

6. Rekayasa Kasus

7. Pelaku Tak Ngaku Bunuh Istri

8. Pelaku Kerap Kunci Keluarga di Dalam Rumah

9. Anak Korban Sempat Diajak ke Hotel

10. Polisi Dalami Kematian Istri Pertama