Gugatan cerai Andre Taulany terhadap istrinya Erin akan diputus dalam waktu dekat. Pengacara Andre, Galih Rakasiwi, menyebut Pengadilan Agama Jakarta Selatan, akan memutuskan perceraian pasangan ini dijadwalkan pada Senin, 11 November 2025.
Galih sendiri mengaku kliennya tidak bisa hadir langsung di sidang putusan tersebut. Namun, Andre akan hadir pada saat siding pembacaan ikrar talak.
“Untuk tanggal 11 nanti tidak hadir. Jadi putusannya itu secara e-litigasi di akun e-court ya, secara elektronik aja,” ujar Galih Rakasiwi dikutip infoHot, Rabu (5/11/2025).
“Wajib datang, kan ikrar talak harus yang bersangkutan langsung, wajib datang nanti untuk ikrar talak seperti itu,” tambahnya.
Kuasa hukum lainnya, Fahmi Bachmid, menegaskan gugatan yang diajukan Andre hanyalah gugatan cerai. Tanpa melibatkan persoalan harta gana-gini.
“Jadi gugatan kami hanya gugatan cerai, tidak ada gugatan terhadap harta,” terang Fahmi.
Ia juga menyebutkan, kedua belah pihak telah menandatangani akta perdamaian sebagai bentuk kesepakatan bersama untuk berpisah secara baik-baik.
“Isi perdamaiannya mereka sepakat untuk bercerai, terkait dengan harta dan sebagainya itu nanti akan dibicarakan. Tapi akta yang kita serahkan, akta tertanggal 28 Oktober, itu adalah murni terkait dengan perceraian saja,” tutur Fahmi.
Menurut Fahmi, akta perdamaian tersebut telah diserahkan dalam persidangan sebelumnya. Hal itu menjadi salah satu bahan pertimbangan majelis hakim.
Meski demikian, Fahmi menegaskan, proses hukum tetap harus dijalankan sesuai prosedur. Termasuk menghadirkan saksi dari pihak Andre yang terdiri dari adik kandung dan karyawan.
Fahmi menambahkan, jika seluruh tahapan berjalan lancar, maka keputusan resmi akan dibacakan sesuai jadwal.
“Alhamdulillah, insyaallah tanggal 11 itu diputuskan. Nanti informasi lebih lanjut akan saya sampaikan ke teman-teman media. Kapan putusannya, seperti apa, terus kapan ikrar talaknya nanti akan saya sampaikan,” pungkas Fahmi Bachmid.
Menurut Fahmi, akta perdamaian tersebut telah diserahkan dalam persidangan sebelumnya. Hal itu menjadi salah satu bahan pertimbangan majelis hakim.
Meski demikian, Fahmi menegaskan, proses hukum tetap harus dijalankan sesuai prosedur. Termasuk menghadirkan saksi dari pihak Andre yang terdiri dari adik kandung dan karyawan.
Fahmi menambahkan, jika seluruh tahapan berjalan lancar, maka keputusan resmi akan dibacakan sesuai jadwal.
“Alhamdulillah, insyaallah tanggal 11 itu diputuskan. Nanti informasi lebih lanjut akan saya sampaikan ke teman-teman media. Kapan putusannya, seperti apa, terus kapan ikrar talaknya nanti akan saya sampaikan,” pungkas Fahmi Bachmid.
