Kapolsek Muara Batang Gadis Iptu Akmaluddin dicopot dari jabatannya usai pria diduga pengedar narkoba berinisial R lepas dari tahanan. Selain kapolsek, 11 personel lainnya juga dicopot, untuk menjalani pemeriksaan.
“Selain kapolsek ada juga personel dicopot dan diperiksa. 11 personel diperiksa, semuanya dicopot dari Polsek Muara Batang Gadis,” kata Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh saat dikonfirmasi infoSumut, Sabtu (27/12/2025).
Arie mengatakan para personel tersebut masih menjalani pemeriksaan di Sie Propam Polres Madina. Saat ini, pihaknya masih mendalami soal kejadian tersebut.
“Masih dalam pemeriksaan terkait insiden yang terjadi hingga diketahui kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan. Semuanya wajib diperiksa, tapi yang paling bersalah atas kejadian larinya tahanan kan tidak semuanya. Nanti (ditentukan) berdasarkan hasil pemeriksaan,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Iptu Akmaluddin, dicopot dari jabatannya buntut dugaan R lepas dari polsek. Lepasnya R ini membuat warga mengamuk hingga membakar dan merusak Polsek Muara Batang Gadis.
“Kapolseknya saat ini sedang dievaluasi dan dinonaktifkan,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan, Senin (22/12).
Dalam kasus pembakaran dan perusakan Polsek, petugas kepolisian telah mengamankan lima tersangka.
“Sudah ada lima tersangka yang diamankan,” kata Arie Paloh saat dikonfirmasi infoSumut, Jumat (26/12).
Arie menjelaskan bahwa awalnya ada tiga pelaku yang ditangkap, yakni Rusmin Nasution alias Comek (39), Kaizar Sein Baroka Daulay (21), dan Wisman alias Catam (29). Setelah itu, petugas kepolisian melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lainnya yang merupakan warga Desa Singkuang I dan II.
Keduanya, yakni DP (50) dan RTW (29). Kedua pelaku ditangkap pada Kamis (25/12) malam.







