Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan mengumumkan hasil akhir uji kelayakan dan kepatutan. Berikut ini nama-namanya.
Pengumuman tersebut berdasarkan Surat Pansel PUD nomor: 900.1.13.2/10.Pansel – PUD/2025 tentang Hasil Akhir Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) PUD Kota Medan masa jabatan 2025-2029. Ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Wiriya Alrahman pada Jumat (21/11).
Pengumuman ini berdasarkan hasil rekapitulasi nilai akhir yang dilakukan Lembaga Uji Kelayakan dan Kepatutan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatra Utara, Senin (17/11).
“Berita Acara Serah Terima Hasil Seleksi Calon Direksi Perusahaan Daerah Kota Medan Masa Jabatan 2025-2029 dan Rekapitulasi Nilai akhir Uji Kelayakan dan Kepatutan Seleksi Calon Direksi Perusahaan Daerah Kota Medan Masa Jabatan 2025-2029 dari Lembaga Uji Kelayakan dan Kepatutan
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sumatera Utara bertanggal 17 November 2025,” demikian tertulis dalam surat pengumuman yang diterima infoSumut, Jumat (21/11).
Adapun peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 12 orang. Kelulusan ditentukan berdasarkan kriteria klasifikasi direkomendasikan sangat disarankan dan direkomendasikan disarankan.
Berikut nama-nama yang lulus seleksi akhir Direksi PUD Kota Medan:
1. Anggia Ramadhan, SE, M. Si
Direkomendasikan sangat disarankan
2.Irwansyah Gultom
Direkomendasikan sangat disarankan
3. Agus Syahputra, S. Pi, M. Si
Direkomendasikan disarankan
4. Karya Septianus Bate’e, SSTP, M.A.P
Direkomendasikan disarankan
5. Rudiansyah, S. Sos
Direkomendasikan disarankan
6. Ardiansyah, S.Pd.l
Direkomendasikan disarankan
7. Wendy Meilanda
Direkomendasikan disarankan
8. Surya Kurniawan, ST
Direkomendasikan disarankan
9. Rosmidawati Lubis, SS
Direkomendasikan disarankan
10. Jadi Pane, S. Pd, MM
Direkomendasikan disarankan
11. Bobby Octavianus Zulkarnain, SE
Direkomendasikan disarankan
12. Endang Junaidi, SP
Direkomendasikan disarankan







