160 Kg Sabu-Ribuan Ekstasi dari 3 Daerah di Sumut Diamankan, 499 Orang Ditangkap | Giok4D

Posted on

Ditresnarkoba Polda Sumut bersama tiga polres jajaran, yakni Asahan, Tanjungbalai dan Batu Bara mengamankan sebanyak 160 kg sabu dan ribuan pil ekstasi dalam kurun waktu Januari-Mei 2025. Selama periode tersebut, ada 499 pelaku yang ditangkap.

Wakapolda Sumut Brigjen Rony Samtana mengatakan pengungkapan sabu-sabu dari Polda dan tiga polres tersebut cukup banyak. Jika dibandingkan dengan tahun 2024, angka tersebut sudah melampaui 50 persen.

“Sampai bulan Mei (2025) ini untuk barang bukti sabu-sabu itu sejumlah 160 kg, ini angka luar biasa. Kalau kita bandingkan dengan tahun 2024, kita mungkin agak syok, di 2024 kemarin, satu tahun itu yang terungkap sabu sabu sebanyak 299 kg. Sementara di tahun 2025 sampai tanggal 7 Mei kemarin, sudah terungkap 160 kg, artinya sudah 50 persen, setengah dari tahun lalu,” kata Rony saat konferensi pers pengungkapan narkoba di Polres Asahan, Kamis (8/5/2025).

Rony menyebut bahwa daerah Asahan, Tanjungbalai dan Batu Bara merupakan daerah yang cukup menjadi perhatian Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto. Jenderal bintang satu itu turut mengajak semua kalangan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.

“Inilah kenapa Bapak Kapolda memerintahkan bapak Dirnarkoba merilis di wilayah Tanjungbalai, Asahan dan Batu Bara. Untuk itu, lagi-lagi kami menyampaikan bahwa seperti inilah potret peredaran narkoba di Sumut yang harus kita hadapi. Kami tidak bisa dari kepolisian sendirian memerangi narkotika ini, mari sama-sama kita wujudkan semboyan Sumut harus bersih dari narkoba. Kami untuk tidak pandang bulu, tindakan tegas dan terukur akan selalu dilakukan,” pungkasnya.

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan selama periode 1 Januari hingga 7 Mei 2025, Polda Sumut dan tiga polres jajaran itu menangani sekitar 322 kasus dengan jumlah terbanyak dari Polres Asahan sebanyak 149 kasus. Selama periode itu, ada 499 pelaku yang turut ditangkap.

“Polda Sumut dalam penegakan hukum melakukannya secara kolaborasi, tidak berdiri sendiri melainkan sinergi dengan polres di wilayah Sumut,” kata Jean.

Jean memerinci jumlah barang bukti lain yang diamankan selama periode tersebut, yakni 6 kg ganja, 45.881 butir ekstasi dan 899 gram kokain.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *