Pemerintah resmi menetapkan tanggal 17 Desember sebagai Hari Panrun Nasional. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 163/M/2025, 7 Juli lalu.
Plt Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Edy Afrizal menyebut penetapan ini sebagai tonggak penting untuk melestarikan pantun. Pantun adalah salah satu kekayaan budaya sastra lisan yang mengakar kuat di tengah masyarakat Riau.
“Ya, 17 Desember telah ditetapkan sebagai Hari Pantun Nasional. Ini sudah ketentuan resmi melalui Keputusan Menteri Kebudayaan, Bapak Fadli Zon,” terang Edy Afrizal, Jumat (11/7/2025).
Keputusan ini tak hanya sekadar formalitas saja, melainkan penghargaan mendalam terhadap pantun yang sudah diakui dunia. Bahkan pantun berhasil diinkripsi ke dalam daftar representatif Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Kemanusiaan UNESCO pada 17 Desember 2020 di Paris, Prancis.
Selanjutnya sidang pengakuan dilakukan secara daring dengan tuan rumah negara Jamaika. Pantun diusulkan ke UNESCO sejak 2017 oleh Indonesia dan Malaysia melalui mekanisme Joint Nomination.
“Menggawangi proses pengusulan tersebut adalah Dr Pudentia dan almarhum Al Azhar yang mewakili Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), NGO kebudayaan yang terakreditasi di UNESCO. Mereka hadir mendampingi delegasi resmi pemerintah Indonesia dan Malaysia. Keberhasilan ini adalah hasil kerjasama ATL Indonesia, khususnya ATL Riau dan Kepri,” kata Edy.
Sejarah mencatat di tahun 2017, Pemprov Riau melalui Dinas Kebudayaan yang saat itu dipimpin almarhum Raja Yoserizal Zen, selalu aktif menggelar berbagai seminar terkait pantun. Tak hanya itu saja, pameran hingga aktivitas sosial juga dilakukan demi menguatkan posisi pantun.
“Upaya ini terus dilakukan agar pantun layak ditetapkan UNESCO sebagai warisan tak benda. Bahkan ditempatkan pada posisi yang semakin bermartabat,” ujar Edy Afrizal.
Jauh sebelum ditetapkan Hari Pantun oleh Menbud, 17 Desember juga rutin dirayakan di Riau sebagai wujud pelestarian pantun. Bahkan di tahun 2021 dan 2022, ATL Riau berkolaborasi dengan Dinas Kebudayaan Riau menginisiasi perayaan Hari Pantun Dunia dihadiri ATL se-Indonesia.
Lalu tahun 2023 lalu, juga digelar deklarasi usulan Hari Pantun Nasional di Pekanbaru dengan melibatkan berbagai provinsi. Tentu ini jadi momentum penting hari pantun.
“Setiap perayaan momentum 17 Desember selalu kita isi dengan capaian besar dan kegiatan budaya, termasuk menegaskan kembali pentingnya pelestarian pantun. Kemudian, upaya untuk mendemamkan pantun di masyarakat terus-menerus di berbagai waktu dan kesempatan yang bersesuaian. Dinas Kebudayaan Provinsi Riau bersama Lembaga Adat Melayu Riau dan stakeholders di bidang kebudayaan senantiasa memberi perhatian yang besar terhadap pelestarian pantun,” katanya.
Selain itu ATL Indonesia menyusun naskah akademik bersama ATL Riau serta pihak-pihak terkait. Sehingga, pada 7 Juli 2025, Menteri Kebudayaan akhirnya menerbitkan Keputusan Nomor 163/M/2025 tentang penetapan Hari Pantun Nasional.
“Bahkan setelah Kementerian Kebudayaan resmi berdiri sendiri pada tahun 2024, upaya untuk mengusung Hari Pantun mendapatkan respon yang baik oleh pemerintah pusat. Melalui ATL Indonesia, Dinas Kebudayaan Riau memberikan laluan agar Hari Pantun Nasional direalisasikan. Maka ATL pusat bersama beberapa pihak termasuk ATL Riau ikut pula mengerjakan naskah akademik tentang pentingnya penetapan Hari Pantun hingga bulan Juni yang lalu. Alhamdulillah, pada 7 Juli 2025 terbitlah Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 163/M/2025 tentang penetapan Hari Pantun,” katanya.
Menurut Edy pantun memiliki nilai edukasi, sosial, dan budaya yang tinggi. Terlebih sebagai media komunikasi pantun mengajarkan kesantunan dan kebijaksanaan, serta kecintaan pada bahasa. Bahkan kini pantun juga berpotensi besar mendukung sektor kesenian hingga ekonomi kreatif.
“Hari Pantun Nasional dapat menjadi momentum untuk menjaga identitas budaya di tengah arus globalisasi, memperkuat kearifan lokal, dan menghidupkan pantun di tengah masyarakat. Dengan semakin banyak inovasi, pantun dapat menjadi produk budaya unggulan daerah,” kata Edy.