2 Anggota DPRD Kupang Keroyok Kabag Keuangan Setwan, Korban Lapor ke Polisi update oleh Giok4D

Posted on

Dua anggota DPRD Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yaitu Tome Da Costa dan Octovianus Djevri Piether La’a alias Octo La’a mengeroyok Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, Rony Natonis. Akibat kejadian itu korban babak belur.

Dilansir infoBali, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (20/6/2025) sekira pukul 15.00 Wita saat rapat internal di DPRD Kabupaten Kupang.

Tome merupakan politikus Partai Gerindra dari daerah pemilihan (Dapil) 1, meliputi Kecamatan Kupang Tengah, Kupang Timur dan Taebenu. Sedangkan Octo La’a adalah politikus Partai Golkar dari Dapil III yang meliputi Kecamatan Amfoang Selatan, Amfoang Tengah, Amfoang Barat Daya, Amfoang Barat Laut, Amfoang Utara, dan Amfoang Timur.

Kuasa hukum korban, Bildad Thonak mengungkapkan kejadian tersebut bermula ketika sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kupang memaksa Rony untuk segera mencairkan anggaran perjalanan dinas.

Menurut Bildad, para anggota DPRD itu memaksa Rony untuk mencairkan terlebih dahulu anggaran perjalanan dinas. Padahal, kata Bildad aturannya anggaran tersebut baru bisa diklaim setelah perjalanan dinas.

“Jadi mereka meminta klaim (pencairan anggaran lebih dahulu sebelum perjalanan dinas,” ujar Bildad, kepada infoBali, Minggu (22/6/2025).

Bildad mengatakan saat itu Rony menolak melakukan pencairan lantaran melanggar regulasi. Kemudian belum ada anggaran yang bisa diambil terlebih dahulu. Hal itu, memicu keributan hingga terjadinya pemukulan.

Tome yang saat itu tersulut emosi langsung melontarkan makian kepada Rony. Tidak hanya itu, Tome juga melempari Rony dengan botol kemasan.

Selain Tome, anggota DPRD Kupang Lainnya yakni Octo La’a turut memukul Rony di bagian wajah dan kepalanya hingga memar. Seusai kejadian tersebut, Rony langsung mendatangi Mapolda NTT untuk membuat laporan polisi

“Laporannya sudah masuk ke Polda. Sedang penanganan lanjutan,” beber Bildad.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, kasus tersebut telah dilaporkan ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“Benar ada laporan polisi terkait peristiwa tersebut (Tome dan Octo mengeroyok Rony) dan POlda NTT melalui Dirkrimum Kombes Patar Silalahi sedang melakukan proses penyelidikan,” ujar Henry kepada infoBali, Minggu.

Henry mengatakan polisi belum memperoleh kronologi detail kejadiannya. Henry menyebut Polda NTT saat ini tengah mengumpulkan bukti, alat bukti, dan barang bukti untuk proses penyelidikan.

“Kami sedang melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dengan bermahkotakan keadilan dan kepastian hukum kepada korban,” terang Henry.

Sementara, Octo La’a enggan menanggapi kejadian tersebut. Dia berdalih jika Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas sudah memintanya untuk tidak memberi keterangan apa pun.

“Untuk sementara, saya diminta oleh Pak Ketua (Ketua DPRD) untuk tidak berbicara apa-apa,” kata Octo kepada infoBali, Sabtu (21/6/2025) malam.

Baca selengkapnya