Polisi menangkap dua debt collector yang diduga mengeroyok wartawan di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Saat ini, keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka.
“Statusnya sudah tersangka dan sudah kita tahan,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan saat dikonfirmasi infoSumut, Senin (22/9/2025).
Kedua pelaku, yakni RR dan FL. Rivanda mengatakan kedua pelaku diduga menjadi pelaku utama pengeroyokan itu.
“Kalau kita lihat yang viral itu, itulah dia yang paling vital perannya, pelaku utamanya kira-kira inilah yang dua ini. Dua orang inilah yang pertama kali memukuli dan paling banyak mukul,” jelasnya.
Sebelumnya, video yang menarasikan belasan debt collector melakukan pengeroyokan kepada wartawan viral. Aksi itu terjadi di wilayah Labuhanbatu.
Dilihat infocom, pengeroyokan itu terlihat terjadi di jalan raya tepat di depan toko furnitur. Peristiwa disebut terjadi karena sejumlah debt collector itu tidak senang dengan dua wartawan yang mencoba mencegah penyitaan kendaraan di jalan.
“Puluhan debt collector ACC Finance Rantau Prapat mengeroyok insan pers. Peristiwa terjadi ketika wartawan mencoba mencegah aksi penyitaan kendaraan yang diduga dilakukan tanpa prosedur yang sah,” demikian narasi dalam unggahan yang viral.
AKP Teuku Rivanda Ikhsan mengatakan pihaknya sudah mengamankan dua orang debt collector diduga terlibat pengeroyokan itu. Keduanya dibawa untuk diperiksa.
“2 orang diduga pelaku sudah kita amankan, saat ini sedang dalam pemeriksaan untuk kita dalami siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut,” sebut Teuku Rivanda, Sabtu (20/9).