2 Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan di Madina, Tinggi 2 Meter

Posted on

BNNP dan Brimob Polda Sumut menemukan ladang ganja seluas 2 hektare dengan ketinggian 2 meter di kawasan Perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut. Ladang ganja itu pun kemudian dimusnahkan.

Komandan Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut Ipda Andrico P Sembiring mengatakan penemuan itu merupakan bagian dalam operasi terpadu. Tim bergerak pada Rabu (23/7) menuju Desa Rao-rao Dolok, Kecamatan Tambangan pukul 07.30 WIB.

“Tim kemudian bergerak menuju Desa Rao-rao Dolok, Kecamatan Tambangan, yang menjadi titik akhir kendaraan sebelum dilanjutkan dengan perjalanan kaki,” kata Ipda Andrico P Sembiring dalam keterangannya, Minggu (27/7/2025).

Tim kemudian menyusuri hutan dan perbukitan selama 4 jam. Sekira pukul 13.00 WIB, ladang ganja yang diperkirakan seluas 2 hektare berhasil ditemukan tersembunyi di balik vegetasi rimbun.

Ribuan batang ganja setinggi hingga dua meter langsung dicabut dan dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar. Proses pemusnahan dilakukan di bawah pengawasan ketat seluruh unsur operasi.

“Ini bukan sekadar pemusnahan tanaman ganja. Ini adalah simbol komitmen bersama antara BNN, Polri, dan masyarakat dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika,” ucapnya.

Keberhasilan operasi ini menegaskan bahwa peredaran narkotika tak akan pernah luput dari pengawasan dan tindakan tegas negara. Diharapkan, langkah ini memberikan efek jera dan mempersempit ruang gerak jaringan narkoba dari daerah terpencil hingga kota besar.