Polresta Barelang menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus kebakaran kapal tanker yang tengah menjalani perbaikan di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) beberapa waktu lalu. Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial A dan F, yang merupakan bagian dari Health, Safety, and Environment (HSE) perusahaan.
“Sudah ditetapkan 2 orang sebagai tersangka (kecelakaan). Mereka inisial A dan F, bagian HSE,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, Kamis (7/8/2025).
Zaenal menyebutkan, penetapan dua orang bagian HSE perusahaan itu sebagai tersangka karena diduga ada kelalaian keselamatan saat pekerjaan perbaikan kapal MT Federal II.
“Benar ada dugaan kelalaian kedua tersangka,” ujarnya.
Zaenal mengatakan, kedua orang itu ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Barelang usai dilakukan gelar perkara oleh penyidik.
Penetapan tersangka juga dilakukan setelah penyidik mengantongi hasil uji ilmiah atau scientific investigation dari Tim Puslabfor serta puluhan keterangan saksi, baik dari pihak perusahaan maupun korban selamat.
“Hasil gelar perkara, sementara ini mereka berdua yang layak jadi tersangka. Kemudian, kita penyidik juga telah mengantongi hasil uji ilmiah atau scientific investigation dari Tim Puslabfor,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi mendatangkan tim laboratorium forensik (Labfor) untuk proses penyelidikan kebakaran kapal tanker yang tengah menjalani perbaikan di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Selain itu, Satreskrim Polresta Barelang juga telah memeriksa 7 orang saksi atas kasus tersebut.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Kemarin tim dari Laboratorium Forensik Mabes Polri cabang Medan sudah datang ke Batam dan mereka telah mulai melakukan penyelidikan di TKP kebakaran kapal MT Federal II di PT ASL,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, Sabtu (28/6/2025).
Zaenal menyebut hasil penyelidikan tim Labfor Medan nanti akan diketahui penyebab kebakaran kapal MT Federal II. Hasil penyelidikan itu akan diserahkan ke penyidik Satreskrim Polresta Barelang.
“Kita serahkan pada ahlinya, mereka yang ahli yang membidangi kasus kebakaran. Nanti hasil olah TKP dan penyelidikan dari Laboratorium Forensik akan disampaikan ke penyidik Satreskrim Polresta Barelang,” ujarnya.
Zaenal mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya telah meminta keterangan 7 orang saksi. Para saksi itu terdiri dari pihak perusahaan, subcon, hingga pekerja yang berada di lokasi.
“Sudah ada 7 orang saksi yang diminta keterangan, baik dari internal PT ASL, subcon dan pekerja. Sementara itu,” ujarnya.
Disinggung soal kelalaian standar operasional, Zaenal menyebut pihaknya belum bisa menyimpulkan hal tersebut. Namun ia memastikan kasus kebakaran kapal MT Federal II itu akan diusut tuntas oleh pihaknya.
“Dugaan kelalaian SOP masih penyelidikan lebih lanjut. Kami belum bisa menyimpulkan karena penyidik masih mendalami, nunggu hasil Labfor. Kita berharap tidak terjadi hal seperti ini, kita fokus pada penegakan hukum,” ujarnya.
Sebagai informasi, kapal tanker yang tengah menjalani perbaikan di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dilaporkan terbakar pada Selasa (26/6). Akibat kejadian itu, 4 orang dilaporkan tewas dan 5 lainnya mendapatkan perawatan di rumah sakit.