Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua kurir narkoba jenis sabu seberat 2,7 kilogram yang hendak dikirim ke Jakarta melalui jalur darat. Polisi sempat kejar-kejaran dengan pelaku yang berusaha kabur di persawahan, Deliserdang, Sumut.
Dalam rekaman video amatir tersebut, terlihat sejumlah polisi terlibat aksi kejar-kejaran dengan pelaku. Dua pria yang diduga merupakan kurir narkoba itu tampak berusaha melarikan diri menggunakan mobilnya.
Kemudian, kedua pelaku akhirnya lompat ke persawahan untuk menyelamatkan diri dari kejaran polisi. Namun usaha keduanya untuk kabur gagal, setelah berhasil ditangkap dalam kondisi penuh lumpur.
Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa barang bukti sabu tersebut hendak dikirim kedua tersangka ke Jakarta. Rencananya akan diedarkan menjelang perayaan malam Tahun Baru.
“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sabu seberat 2.780,6 gram bruto, yang hendak dibawa ke Jakarta melalui darat,” ungkap Andy kepada infoSumut melalui telepon selulernya, Kamis (25/12/2025).
Andy menjelaskan, penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Senin (22/12/2025) sekira pukul 13.00 WIB di Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang.
Kedua pelaku masing-masing berinisial K (48) dan MD (36). Keduanya diamankan saat mengendarai mobil Daihatsu Xenia warna putih.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman sabu melalui wilayah tersebut. Polisi kemudian melakukan pemantauan di lokasi dan mengejar pelaku.
Saat dikejar, pelaku melarikan diri dan membuang barang bukti yang dimilikinya.
“Pelaku berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti berupa bungkusan plastik warna biru berisi narkoba dari mobil yang dikendarai, sehingga tim mengejar mobil tersebut. Namun, mobil pelaku masuk ke sawah. Tim melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang melarikan diri ke sawah,” ucap Andy.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Dalam kasus ini, polisi turut menyita satu unit mobil Daihatsu Xenia bernopol BK 1460 MAB serta dua unit ponsel yang digunakan para pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, paa pelaku mengaku jika sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial B. Sementara, sabu dibawa ke Jakarta melalui jalur darat atas perintah seseorang berinisial R.
Kepada polisi, keduanya mengaku telah dua kali melakukan pengiriman narkoba. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkotika tersebut.
“Pelaku berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti berupa bungkusan plastik warna biru berisi narkoba dari mobil yang dikendarai, sehingga tim mengejar mobil tersebut. Namun, mobil pelaku masuk ke sawah. Tim melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang melarikan diri ke sawah,” ucap Andy.
Dalam kasus ini, polisi turut menyita satu unit mobil Daihatsu Xenia bernopol BK 1460 MAB serta dua unit ponsel yang digunakan para pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, paa pelaku mengaku jika sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial B. Sementara, sabu dibawa ke Jakarta melalui jalur darat atas perintah seseorang berinisial R.
Kepada polisi, keduanya mengaku telah dua kali melakukan pengiriman narkoba. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkotika tersebut.
