2 Pria di Labusel Saling Serang Pakai Senapan Angin-Parang saat Minum Tuak

Posted on

Seorang pria di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) bernama Dalimano Zai (45) menembak rekan kerjanya sendiri, FHS (38) saat mereka tengah minum tuak. Setelah ditembak, FHS membacok Dalimano hingga mengalami luka yang cukup serius.

Kapolres Labusel AKBP Aditya Sembiring mengatakan peristiwa itu terjadi di Dusun Batang Gogar, Desa Batang Nadenggan, Kecamatan Sungai Kanan, Kamis (17/4/2025) sekira pukul 20.30 WIB. Saat itu, korban Dalimano Zai, pelaku FHS dan dua orang rekan mereka tengah minum tuak di teras rumah korban.

“Kejadian bermula saat korban (Dalimano), pelaku dan dua saksi sedang duduk bersama sambil minum tuak di rumah korban,” kata Aditya, Jumat (18/4).

Lalu, korban Dalimano tiba-tiba mengeluarkan kata-kata ancaman dan meminta untuk tidak ada yang mengganggu pekerjaannya. Jika ada, Dalimano menyebut akan menembaknya.

Perkataan itu pun direspons oleh pelaku FHS. Saat itu, FHS meminta Dalimano untuk tidak melakukan itu karena mereka merupakan rekan kerja.

Namun, situasi semakin memanas. Alhasil, Dalimano mengambil senapan angin dan menembak ke arah pelaku FHS hingga mengenai bagian tangannya.

“Korban tiba-tiba masuk ke dalam rumah mengambil senapan angin dan menembak tangan kiri pelaku hingga tembus,” ujarnya.

Tak terima ditembak, pelaku lalu mengambil parang dan membacok korban hingga mengalami luka yang cukup parah. Saat ini, korban masih menjalani perawatan insentif di rumah sakit.

“Tidak terima atas tindakan tersebut, pelaku langsung mengambil sebilah parang dan membacok korban ke bagian kepala sebelah kiri serta leher, mengakibatkan luka robek yang cukup parah,” ujar Aditya.

Usai menerima informasi kejadian itu, pihak kepolisian pun langsung turun ke lokasi dan mengevakuasi korban ke puskesmas. Setelah itu, korban dirujuk ke RSUD Kotapinang.

Lalu, petugas mencari keberadaan pelaku FHS dan menangkapnya pada malam kejadian itu. Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan senapan angin dan parang yang digunakan pelaku.

“Sekira pukul 22.30 WIB di hari itu juga, Unit Reskrim Polsek Sei Kanan berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian dan saat di interogasi pelaku mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Kanit Reskrim Polsek Sei Kanan Ipda Riswaldi Nainggolan mengatakan bahwa korban dan pelaku ini merupakan buruh di kebun kelapa sawit yang sama. Saat ini, pihaknya masih mendalami motif peristiwa tersebut, termasuk juga mendalami apakah korban dan pelaku dalam keadaan mabuk saat kejadian itu.

“Satu kerjaan orang itu (korban dan pelaku), buruh pekerja kebun sawit pribadi,” kata Riswaldi saat dikonfirmasi infoSumut.

Riswaldi menyebut korban memiliki luka yang cukup parah dibandingkan pelaku. Terkait status hukum korban yang juga menembak pelaku, dia mengatakan penyidik akan mendalaminya.

“Korban lebih parah lukanya, (pelaku) masih sadar, sementara korban masih dirawat di RSU,” pungkasnya.