2 Pria ‘Keluar dari Hutan’ Ngamuk di Dinas Perkim Aceh jadi Tersangka

Posted on

Dua pria mengaku keluar dari hutan dan mengamuk di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya langsung ditahan.

“Setelah gelar perkara, dari tujuh terduga pelaku yang diamankan, dua ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto kepada wartawan, Kamis (14/8/2025) malam.

Kedua orang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Aceh adalah M alias Aneuk Tuloet (43) dan MAI alias Kek Min (43). Keduanya dijerat dengan Pasal 170 jo 335 ayat (1) jo 336 KUHP.

Sementara lima pria lainnya telah dipulangkan. Mereka dikenakan wajib lapor karena masih berstatus sebagai saksi.

“Lima orang lainnya tidak memenuhi unsur pidana karena hanya hadir dan pasif dalam keributan tersebut,” jelas Joko.

Joko menjelaskan, sesuai perintah Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, Polda Aceh tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang melakukan aksi premanisme atau kekerasan. Polisi akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban di Tanah Rencong.

“Tidak ada ruang bagi premanisme. Aceh harus tetap aman. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika mengalami atau menemukan aksi premanisme. Pasti akan kami tindak,” tegasnya.

Sebelumnya, video memperlihatkan sekelompok orang mengamuk di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh viral di media sosial. Pria mengaku ‘keluar dari hutan’ itu sempat menendang kursi.

Dilihat infoSumut, Rabu (13/8/2025), sekelompok orang itu berada di sebuah ruangan di dinas tersebut. Seorang pria mengenakan seragam ASN duduk di kursi yang terpisah meja.

Awalnya seorang pria berbicara sambil menunjuk-nunjuk ke arah ASN dengan suara tinggi. Seorang pria mengenakan kemeja tampak ingin melerai namun diminta duduk oleh pria lainnya.

Mereka berbicara dalam bahasa Aceh dan beberapa kali terdengar suara tendangan kursi. Mereka meminta dipanggil Kapolda sekalian serta minta dihargai.

“Panggil Kapolda-kapolda, hargai kami sedikit, kami keluar dari hutan,” kata seorang pria dalam video.

Dalam video juga terdengar seorang pria mengancam membawa ASN ke mobil. Sang ASN tampak tetap di posisinya serta mengangkat kedua tangannya.

Kadis Perkim Aceh Teuku Aznal Zahri mengatakan, kejadian itu terjadi pada Selasa (12/8) siang di ruang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Perkim Aceh. Menurutnya, ada 15 orang saat kejadian.

“Beberapa di antara mereka mempertanyakan proyek kepada Arief dengan nada tinggi sambil menggertak, menyepak kursi dan juga mengeluarkan kata-kata mengancam,” kata Aznal dalam keterangannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *