Ditresnarkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 2.000 liquid pod vaping atau cairan rokok elektrik jaringan Malaysia di perairan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Cairan tersebut sejenis obat keras yang mengandung metomidate dan etomidate.
“Ini obat keras yang dampaknya halusinasi, euforia. (Ini) kandungannya di dalamnya ada dua jenis metomidate dan etomidate. Ini adalah golongan obat keras, obat bius dan ini satu kemasan 1 ml,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers pengungkapan narkoba di Polres Asahan, Kamis (8/5/2025).
Jean menyebut peredaran liquid vape ini perlu diantisipasi. Sebab, barang tersebut kini tidak hanya beredar di Jakarta, tetapi sudah mulai diedarkan di Sumut.
“Ini sudah beredar masif tidak hanya di Jakarta, faktanya sudah beredar di Sumut, ini perlu kita antisipasi,” ujarnya.
Perwira menengah polri itu belum memerinci soal target pasar liquid itu. Jean menyebut Polda Sumut masih mendalaminya, termasuk jaringannya.
“Kami akan mendalami dan menangkap distributor serta yang lainnya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Ditresnarkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 30 kg sabu-sabu dan 2.000 pod vaping di perairan Labura. Ada tiga orang yang ditangkap dalam kasus tersebut.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Kombes Jean mengatakan ketiga pelaku ditangkap saat melintas menggunakan kapal pukat tarik di perairan Tanjung Api, Labura, Sabtu (26/4) sekira pukul 05.00 WIB. Adapun ketiga pelaku adalah AN (43), AM (39), dan I (40). Ketiganya merupakan warga Kota Tanjungbalai yang berprofesi sebagai nelayan.
“Saat kapal dihentikan dan digeledah, ditemukan 30 bungkus sabu dalam kemasan ungu bergambar kura-kura emas A+ serta 20 bungkus liquid vape yang disimpan dalam viber warna biru bertutup kuning,” kata Jean, Jumat (2/5).
Jean menyebut pengungkapan ini berawal dari informasi soal adanya kapal mencurigakan dari Malaysia menuju perairan Indonesia. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba dengan melakukan penyisiran di wilayah perairan Bagan Asahan hingga Labuhanbatu Utara dan menangkap para pelaku.
Berdasarkan pengakuan pelaku, barang haram itu diterima pihaknya dari dua pria tak dikenal di perairan Bagan Asahan. Para pelaku diminta untuk menyerahkan narkotika tersebut kepada seseorang di Labura. Ketiganya mengaku diperintah oleh seorang pria bernama Gompar.