2 Tersangka Jual Gadis Aceh yang Dijadikan PSK di Malaysia Jadi Buron

Posted on

Polisi masih memburu dua pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penjualan gadis Aceh yang dijadikan PSK di Malaysia. Salah satu pelaku yang buron adalah anak dari tersangka RH (55) yang ditangkap pekan lalu.

Kedua pelaku yang diburu adalah EN (38) yang merupakan anak RH dan RD (41) perempuan yang menjadi kekasih gelap EN. Keduanya saat ini disebut berada di Malaysia.

“Kita sudah menerbitkan DPO. Ketiga tersangka warga Aceh,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Joko Heri Purwono kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).

Joko menyebutkan, RD dan EN merupakan orang yang mengajak korban PAF bekerja di Malaysia. Kedua bertemu korban di Banda Aceh pada Oktober 2024 setelah dikenalkan seorang saksi.

Kedua buronan itu mengiming-imingi korban bekerja dengan gaji menggiurkan. Korban masih berusia 16 tahun saat itu belum memiliki identitas sehingga tersangka RD membuatkannya KTP serta paspor dengan dengan nama berinisial M.

M sebenarnya merupakan anak kandung RD yang saat itu belum pernah membuat kartu identitas. Setelah dokumen selesai, korban dibawa ke rumah RD di Dewantara, Aceh Utara.

Korban dibawa ke Malaysia lewat Dumai, Riau. Setiba di negeri Jiran, R menyerahkan korban ke perempuan yang dikenal dengan sebutan Kak Su, warga Malaysia keturunan India.

“Kak Su merupakan agen tenaga kerja ilegal di Malaysia. Kak Su yang mencari korban pekerjaan hingga akhirnya dijadikan dijual dan dijadikan PSK,” jelas Joko.

Joko menyebutkan, pihaknya bekerja dengan interpol untuk menangkap keduanya. Setelah tertangkap, RD dan EN akan dibawa pulang ke Aceh untuk menjalani proses hukum.

“Kita sudah terbitkan red notice,” jelas Joko.

Sebelumnya, dilihat infoSumut dari video beredar, Rabu (25/12/2024), gadis tersebut diamankan warga Aceh yang berada di Malaysia. Seorang pria dalam video menyebutkan korban dibawa ke Negeri Jiran oleh seorang agen namun setiba di sana diduga menjadi korban perdagangan orang.

Korban disebut diperkosa di sebuah hotel oleh lima pria dari negara berbeda. Korban juga disebut diminta mengaku berusia 24 tahun serta sudah pernah menikah

Setelah diselamatkan, korban sudah dibawa pulang ke Aceh. Dalam kasus itu, polisi menangkap RH di Riau saat hendak berangkat ke Malaysia.