2 Ton Sabu yang Diamankan di Perairan Kepri Dikendalikan DPO Dewi Astuti

Posted on

Kapal MT Sea Dragon yang mengangkut 2 ton sabu ditangkap dari perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Barang haram itu ternyata dikendalikan oleh seorang WNI bernama Dewi Astuti yang sudah menjadi DPO kasus narkoba sejak 2024 lalu.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Marthinus Hukom, menyebut hal tersebut diketahui karena dalam pengungkapan itu turut diamankan empat warga negara Indonesia.

“Dewi Astuti memiliki keterkaitan dengan puncak jaringan dari keempat orang ini, dan saya yakini ini adalah jaringan internasional di kawasan Asia Tenggara yang melibatkan jaringan Indonesia. Buktinya, empat orang ini tertangkap,” kata Marthinus saat konferensi pers di Batam, Senin (26/5/2025).

Terkait keberadaan Dewi Astuti, Marthinus menduga saat ini ia berada di sekitar wilayah Kamboja. BNN juga telah bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melacak keberadaannya.

“Kami sudah bekerja sama dengan BIN untuk membantu mencari Dewi Astuti di Kamboja dan sekitarnya,” ujarnya.

Marthinus juga mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan, 2 ton sabu yang diangkut Kapal MT Sea Dragon Tarawa dikendalikan oleh seorang warga negara Thailand bernama Chancai. Pria tersebut merupakan buron kepolisian Thailand dan kini telah ditetapkan sebagai DPO internasional.

“DPO atas nama Chancai, buronan kepolisian Thailand, merupakan pengendali narkotika dengan menggunakan Kapal MT Sea Dragon. BNN akan mengeluarkan red notice dan menetapkan sebagai DPO internasional,” tegasnya.

Terkait kemungkinan keterkaitan antara kasus Kapal MT Sea Dragon Tarawa dan Kapal Aungtoetoe 99 yang membawa 1,2 ton kokain serta 700 kilogram sabu dan diamankan TNI AL, Marthinus menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Jawaban saya bisa iya, bisa juga tidak. Saat ini kami masih melihat struktur kimia narkoba masing-masing. Seperti yang saya jelaskan sebelumnya, kita tengah melakukan uji laboratorium untuk melihat kesamaan atau perbedaan drug signature. Jika komposisinya sama, berarti produsen dan pabriknya sama, serta jaringan ini memiliki keterkaitan,” jelasnya.

Selain itu, Marthinus juga menyebut pengendali Kapal Aungtoetoe 99 yang membawa total 2 ton narkotika jenis sabu dan kokain yang digagalkan TNI AL merupakan WNA asal Myanmar. WNA asal Myanmar itu kini sudah masuk DPO BNN.

“Pengendali narkotika yang dimuat Kapal Aungtoetoe 99 yang digagalkan TNI AL adalah Ko Khao, warga negara Myanmar,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *