Tiga kepala desa di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), digerebek polisi saat asyik bermain judi dadu. Ketiganya ditangkap bersama belasan warga lainnya.
Total ada 15 orang yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
“Benar kami amankan 15 orang pelaku judi, 3 di antaranya adalah kepala desa,” ujar Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Muhammad Saleh, dilansir infoSulsel, Kamis (24/4/2025).
Para pelaku digerebek pada Minggu (19/4), saat main judi di salah satu rumah warga di Desa Malaka, Kecamatan Tondong Tallasa, Pangkep. Para pelaku bermain judi di rumah warga yang menggelar hajatan.
“Mereka tertangkap tangan sedang main, semuanya sekarang kami tahan untuk proses. Uang tunai yang diamankan Rp 5 juta,” katanya.
Adapun tiga kepala desa yang diamankan masing-masing berinisial MAR, AR, dan R. Penangkapan tiga kades tersebut sudah disampaikan ke Pemkab Pangkep.
“Kami lakukan penyampaian ke Pemkab terkait ketiga kepala desa ini,” bebernya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun atau denda Rp 25 juta. Para pelaku kini ditahan di Polres Pangkep untuk proses lebih lanjut.
Baca selengkapnya