3 Nama Terpanjang di Indonesia, Ada yang Capai 78 Karakter

Posted on

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengungkap tiga tiga nama terunik di Indonesia karena panjang. Nama terpanjang di Indonesia mencapai 78 karakter.

Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, mengatakan nama-nama ini sudah ada terlebih dahulu sebelum ada regulasi baru terkait batas jumlah karakter dalam penulisan nama.

“Semua nama terbit sebelum berlakunya Regulasi terkait jumlah karakter maksimal penulisan nama dalam Permendagri 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Dalam Dokumen Kependudukan,” kata Teguh dikutip infoHealth.

Ketentuan batasan karakter nama tercantum dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama dalam Dokumen Kependudukan yang menegaskan bahwa jumlah huruf dalam penulisan nama paling banyak 60 huruf termasuk spasi.

Sehingga, Dukcapil memastikan pencatatan nama di dalam dokumen kependudukan lebih tertib. Dengan begitu, tidak ada warga dengan nama melebihi batas, yaitu 60 karakter.

1. Shinggudinggazhanggaree Jaudingginaderaenivatearathus Mauradhuttamazhazhilazu’art (78 karakter)

2. Engkang Sinuhun Kanjeng Pangeran Gagak Handoko Hadiningrat Putro Sabdo Langit (68 karakter)

3. Crescentia Fransisca Theresia Johanna Widyarsari Puspa Caesarianti (60 karakter)

Daftar Nama Terpanjang di RI menurut Dukcapil