Tiga oknum personel Polda Sumut yang dalam pengaruh alkohol menabrak seorang wanita bernama Elida Delviana (26) hingga mengalami kritis dan patah tulang. Dari hasil pemeriksaan, ketiga polisi tersebut baru saja dari Tempat Hiburan Malam (THM), sebelum kecelakaan.
“Mereka dari salah satu tempat hiburan malam yang ada di Medan. (THM) sekitaran Jalan Putri Merak Jingga,” kata Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Sumut Kompol Chandra saat konferensi pers di Satlantas Polrestabes Medan, Kamis (30/10/2025).
Chandra mengatakan ketiga oknum polisi tersebut memang sempat meminum minuman beralkohol. Namun, dirinya belum mengetahui pasti apakah ketiganya sampai mabuk atau tidak.
“Kalau posisinya yang pasti yang bersangkutan habis minum-minuman alkohol, tapi kalau mabuk atau tidaknya, dia masih di bawah pengaruh minuman beralkohol,” jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa antara korban dan para personel polisi tersebut tidak bertemu di tempat hiburan malam yang sama. Chandra juga tidak mengetahui pasti apakah korban baru saja keluar dari THM.
“Kalau pelaku dan korban berjumpa di tempat hiburan malam, sudah kita tanya berikut dengan saksi, tidak (bertemu). Kalau korban dari tempat hiburan malam atau tidak? kita tidak tahu, yang pasti korban dan pelaku ini tidak bersama-sama dan tidak bertemu di tempat hiburan malam,” sebut Chandra.
Terkait sanksi yang akan diberikan kepada ketiga personel tersebut, Chandra mengaku hal itu tergantung pada hasil pemeriksaan. Selain dikenakan sanksi atas kasus kecelakan, kata Chandra, ketiga polisi itu juga akan disanksi karena pergi ke THM.
“Untuk sanksi kita menunggu proses karena kita melakukan penyelidikan paminal, kita sudah proses, dan untuk penanganannya tadi kita sudah gelarkan dan sudah kita limpahkan ke Subbid Wabprof dan sudah dipatsus. Kita sudah proses dia (polisi), bukan hanya terkait kecelakaan tapi juga terkait dengan perbuatan sebelumnya (masuk ke THM),” ujarnya.
Saat ini, korban masih dalam kondisi kritis. Keluarga menyebut enam tulang rusuk korban sampai patah akibat ditabrak itu.
“Luka-luka yang dialami lutut mengalami retak, tulang rusuk 6 patah. Kemudian ada operasi pecah pembuluh darah di kepala,” kata Ayah kandung korban, Suratman (55) saat diwawancarai di Satlantas Polrestabes Medan.
Dia mengatakan sejak kejadian tersebut, anaknya belum juga sadarkan diri. Saat ini, korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Columbia Medan.
“Keadaan kritis sampai sekarang belum sadarkan diri di RS Columbia. Belum sadarkan diri (sejak kejadian),” jelasnya.
Dia sendiri tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan anaknya saat itu. Sebab, kata Suratman, dirinya tinggal di Kabupaten Asahan. Dia pun meminta kasus kecelakaan itu diungkap secara terang benderang.
“Saya tidak tahu karena saya jauh dari sini , saya di Kisaran. Kalau itu saya nggak tahu persis makanya saya minta pihak kepolisian mengungkap secara terang. Harapan kami mudah-mudahan Polda Sumut dapat melakukan pengembangan untuk penyelesaian kasus anak saya ini,” sebutnya.
