3 Oknum Polisi Tabrak Wanita di Medan Kabur ke Satlantas gegara Takut Dimassa

Posted on

Tiga oknum personel Polda Sumut pergi ke kantor Satlantas Polrestabes Medan usai menabrak wanita bernama Elida Delviana (26) hingga kritis dan patah tulang. Para personel itu mengaku pergi usai kecelakaan karena takut diamuk massa.

Adapun ketiga oknum polisi tersebut inisial Bripda VPA, Bripda ST dan Bripda BI.

“Setelah dia (polisi) menabrak dia memang pergi, tapi setelah itu dia menyerahkan diri ke sini karena dia takut diamuk massa saat itu. Jadi, dia pergi kemudian dia langsung menyerahkan diri ke kantor Satlantas,” kata Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Sumut Kompol Chandra saat konferensi pers di Satlantas Polrestabes Medan, Kamis (30/10/2025).

Chandra menyebut korban awalnya dibawa ke RS Bhayangkara Medan. Namun, belakangan korban dirujuk ke RS Columbia Medan.

“Korban saat itu ada itu ada di RS Bhayangkara terlebih dahulu, setelah itu dirujuk,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga polisi tersebut baru saja dari Tempat Hiburan Malam (THM), sebelum kecelakaan.

“Mereka dari salah satu tempat hiburan malam yang ada di Medan. (THM) sekitaran Jalan Putri Merak Jingga,” kata Chandra.

Chandra mengatakan ketiga oknum polisi tersebut memang sempat meminum minuman beralkohol. Namun, dirinya belum mengetahui pasti apakah ketiganya sampai mabuk atau tidak.

“Kalau posisinya yang pasti yang bersangkutan habis minum-minuman alkohol, tapi kalau mabuk atau tidaknya, dia masih di bawah pengaruh minuman beralkohol,” jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa antara korban dan para personel polisi tersebut tidak bertemu di tempat hiburan malam yang sama. Chandra juga tidak mengetahui pasti apakah korban baru saja keluar dari THM.

“Kalau pelaku dan korban berjumpa di tempat hiburan malam, sudah kita tanya berikut dengan saksi, tidak (bertemu). Kalau korban dari tempat hiburan malam atau tidak? kita tidak tahu, yang pasti korban dan pelaku ini tidak bersama-sama dan tidak bertemu di tempat hiburan malam,” sebut Chandra.

Terkait sanksi yang akan diberikan kepada ketiga personel tersebut, Chandra mengaku hal itu tergantung pada hasil pemeriksaan. Selain dikenakan sanksi atas kasus kecelakan, kata Chandra, ketiga polisi itu juga akan disanksi karena pergi ke THM.

“Untuk sanksi kita menunggu proses karena kita melakukan penyelidikan paminal, kita sudah proses, dan untuk penanganannya tadi kita sudah gelarkan dan sudah kita limpahkan ke Subbid Wabprof dan sudah dipatsus. Kita sudah proses dia (polisi), bukan hanya terkait kecelakaan tapi juga terkait dengan perbuatan sebelumnya (masuk ke THM),” ujarnya.

Saat ini, korban masih dalam kondisi kritis. Keluarga menyebut enam tulang rusuk korban sampai patah akibat ditabrak itu.

“Luka-luka yang dialami lutut mengalami retak, tulang rusuk 6 patah. Kemudian ada operasi pecah pembuluh darah di kepala,” kata Ayah kandung korban, Suratman (55) saat diwawancarai di Satlantas Polrestabes Medan.

Dia mengatakan sejak kejadian tersebut, anaknya belum juga sadarkan diri. Saat ini, korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Columbia Medan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *