3 Orang Ngaku Wartawan Peras Kepsek Rp 1 Juta

Posted on

Berbagai peristiwa dan kasus kriminal terjadi di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dalam sepekan terakhir. Misalnya, soal pria yang mengaku-ngaku sebagai anggota polisi demi bisa menikahi wanitanya dan pemuda yang mencuri motor pasangan sejenisnya usai menginap bersama.

Berikut infoSumut rangkum sejumlah peristiwa menarik yang terjadi dalam sepekan terakhir:

Tiga orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan memeras seorang kepala sekolah di Kabupaten Deli Serdang M Saleh, sebesar Rp 1 juta. Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus itu dan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada ketiga pelaku.

“Iya (ngaku wartawan), modus mengancam soal berita pungli,” kata Kapolsek Beringin Iptu M Hafiz, Senin (2/6/2025).

Hafiz memerinci ketiga pelaku adalah Despita Munthe (44), Raiyah (54) dan Amri (46). Dia mengatakan peristiwa itu berawal pada Senin (26/5). Saat itu, korban dihubungi oleh pelaku Despita yang mengaku mendapatkan informasi bahwa ada pungutan sebesar Rp 280 ribu di sekolah yang dipimpin korban, yakni SDN 101928 Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu.

Korban pun membantah informasi itu. Namun, saat itu, pelaku Despita mengaku ingin bertemu dengan dalih untuk meminta konfirmasi. Sempat terjadi pertemuan antara keduanya di Desa Pantai Labu Pekan.

Lalu, pada Selasa (27/5), pelaku kembali menghubungi korban melalui telepon. Saat itu, pelaku Despita kembali meminta untuk bertemu korban. Namun, korban mengaku tidak bisa bertemu pada hari tersebut dan menawarkan untuk bertemu keesokan harinya di daerah Kecamatan Beringin.

Pada Rabu (28/5), korban pun menemui pelaku Despita dan pelaku lain di Jalan Beringin-Pantai labu Dusun Damai Desa Beringin di sebuah warung kopi. Para pelaku meminta uang sebesar Rp 1 juta. Korban pun mengatakan hanya memiliki uang Rp 100 ribu.

Pelaku Deswita pun mengambil uang tersebut dari tangan korban dan mengatakan bahwa uang itu baru down payment atau uang muka. Sementara pelaku Amri tetap mendesak korban untuk memberikan uang R 1 juta.

Korban pun merasa terancam dan menghubungi petugas kepolisian di Polsek Beringin. Lalu, saat bertemu pada Kamis (29/5) siang, korban pun memberikan uang Rp 900 ribu yang diminta para pelaku. Pada saat yang bersamaan, petugas kepolisian menangkap ketiganya.

“Ibaratnya dia mengaku wartawan dan satu orang punya kartu pers, tapi pada saat kami cek juga ke web dewan pers nggak ada (nggak terdaftar),” pungkasnya.

Seorang pria di Kabupaten Langkat, Wahyu Kurniawan alias WK (29) mengaku-ngaku sebagai anggota polisi untuk menikahi wanita yang sekarang menjadi istri sirinya, Siti Hajar. Selain itu, pelaku juga menipu mertuanya sebesar Rp 10 juta.

“Hasil (pemeriksaan) kita yang paling akhir, dia (WK) melakukan itu karena ingin menikahi anaknya (Siti), biar mau,” kata Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo saat dikonfirmasi infoSumut, Rabu (3/6).

David mengatakan pelaku diamankan Polsek Pangkalan Brandan di Kecamatan Sei Lepan, Rabu (28/5). Kecurigaan itu berawal saat mertua WK mendapatkan informasi bahwa WK tengah duduk di warung kopi.

Padahal sebelumnya, WK berpamitan untuk pergi dinas ke Polda Sumut karena dipanggil oleh Dirresbarkoba.

“Jadi, dia (WK) ngaku ke korban dan keluarga korban, dia itu anggota polisi yang berdinas di Polda Sumut. Ketahuannya pas dia pamit pergi dinas, tapi ternyata ditemukan ngopi-ngopi,” jelasnya.

Merasa curiga, mertua WK melaporkan hal itu ke Polsek Pangkalan Brandan. Pada hari yang sama, petugas mencari pelaku dan menginterogasinya.

David menyebut WK sempat berkali-kali berbohong saat diinterogasi. Awalnya, WK mengaku personel polisi yang berdinas di Polda Sumut. Namun, karena tak bisa membuktikannya, WK lalu mengaku bertugas di Polda Riau dan tengah diperbantukan ke Sumut.

Karena tak bisa membuktikan juga, pelaku baru mengakui bahwa dirinya menipu istri sirinya dan mertuanya. Selama ini, kata David, keluarga korban tidak mengetahui bahwa pelaku hanya berpura-pura menjadi anggota polisi. Bahkan, kepada keluarga korban, pelaku mengaku bernama Briptu Nando Yuda Pratama. Padahal, sesuai KTP, pelaku bernama Wahyu Kurniawan.

Selain menipu istri sirinya yang kini tengah mengandung, WK juga menipu mertuanya sebesar Rp 10 juta. David menyebut WK sering meminjam uang mertuanya dengan dalih untuk ongkos dinas. Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami kemungkinan pihak lain yang menjadi korban pelaku.

Mantan Kepala Desa Siloting, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sholat Harahap (41) mengorupsi dana desa sebesar Rp 249 juta karena terlilit utang ke rentenir. Pelaku melancarkan aksinya salah setunya dengan memalsukan tanda tangan warga.

“(Pelaku) membuat tanda tangan palsu pada dokumen daftar hadir musyawarah dalam penyusunan perubahan APBDes Siloting TA 2023 yang berupa tanda tangan masyarakat Siloting dan perangkat desa,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, Kamis (5/6/2025).

Selain itu, kata Wira, pelaku juga membuat dokumen fiktif untuk bisa mengambil dana desa tersebut. Wira mengatakan pelaku melancarkan aksinya dengan merencanakan sejumlah pembangunan. Rinciannya, pembangunan saluran drainase sepanjang 80 meter dan lebar 1,4 meter TA 2023 dengan pagu anggaran Rp 111.225.000 (Rp 111 juta) dan pembangunan jalan setapak dengan dengan pagu anggaran Rp 52.285.000 (Rp 52 juta) yang tertuang dalam Perubahan APBDes Desa Siloting TA 2023.

Perencanaan kedua kegiatan tersebut tidak berdasarkan musyawarah bersama dengan masyarakat, melainkan berdasarkan inisiasi pelaku sendiri.

Mantan Kapolsek Sunggal itu menyebut anggaran untuk pembangunan tersebut telah dicairkan dan diambil oleh pelaku dari rekening kas desa. Setelah dicek ke lapangan, pembangunan jalan setapak dan drainase itu ternyata fiktif. Bahkan, pelaku juga tidak membayarkan pajak atas pengadaan barang dan jasa tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan di lapangan bahwa, kegiatan pembangunan tersebut tidak dilaksanakan alias fiktif.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho menyebut bahwa motif pelaku mengorupsi anggaran tersebut karena terlilit utang ke rentenir. Uang bunga dari uang yang dipinjam pelaku membuatnya tak mampu membayar utangnya. Hasiholan belum memerinci berapa banyak uang yang dipinjam pelaku ke rentenir.

“Sesuai keterangan dia (pelaku) untuk bayar utang, dia minjam sama rentenir, berbunga-bunga. (Minjam uang) kemungkinan untuk sehari-hari, yang memberikan pinjaman itu juga sudah bersaksi dan diakui (memberikan pinjaman),” jelasnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya…

Seorang pria bernama Adit Ramadan (34) mencuri hp dan sepeda motor pasangan sesama jenisnya, Rido Kurniawan (20)
di Kabupaten Batu Bara. Aksi itu dilakukan pelaku usai menginap di salah satu hotel bersama korban.

Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi mengatakan peristiwa itu terjadi di salah satu hotel di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Rabu (28/5) siang. Korban berangkat bersama pelaku ke hotel tersebut.

“Sebelumnya korban kenal dengan pelaku dari aplikasi hubungan sejenis,” kata Reynold, Kamis (5/6)

Setelah memesan kamar, keduanya pun masuk ke dalam kamar dan melakukan hubungan sejenis. Usai berhubungan, pelaku lebih dulu mandi, sedangkan korban belakangan.

Setelah selesai mandi, korban melihat sepeda motor yang terparkir di garasi hotel telah hilang. Selain itu, hp korban juga telah raib dibawa kabur pelaku.

Petugas kepolisian pun menyelidiki laporan itu dan menangkap pelaku di Desa Simpang Dolok, Selasa (3/6). Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan hp korban yang dicuri pelaku.

Seorang residivis bernama Zulpahmi (34) membobol rumah anggota TNI di Kota Medan. Pelaku mencuri sejumlah barang, seperti perhiasan yang membuat korban rugi hingga Rp 60 juta.

Kapolsek Medan Barat Kompol JM Napitupulu mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Karsa Komplek Pamen Kowilhan, Kecamatan Medan Barat. Istri korban mengetahui pencurian itu saat bangun tidur pada Senin (2/6) pagi.

“Korban pada saat itu bangun tidur dan masuk ke kamar sebelah kamar korban tidur dan melihat pintu lemari dalam keadaan terbuka,” kata Napitupulu, Kamis (5/6)

Saat itu, korban melihat barang-barang yang di dalam lemari telah berserakan di lantai. Selain itu, kaca nako jendela kamar sudah terlepas.

Setelah dicek, sejumlah barang korban, seperti lima jam tangan, delapan kacamata dan satu kotak kecil berisi emas dan mutiara telah hilang. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp 60 juta. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Barat.

Pihak kepolisian mencari pelaku dan mengamankannya di rumahnya di Jalan Sekata, Kecamatan Medan Barat, pada Selasa (3/6).

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri di rumah korban denham melompat pagar dan melepas kaca nako kamar depan. Lalu, pelaku masuk ke dalam kamar dan mengambil barang-barang korban.

Napitupulu mengatakan bahwa korban merupakan residivis kasus bongkar rumah yang telah tiga kali menjalani hukuman di lapas pada tahun 2010, 2015 dan 2017.

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Febri Setiawan Sitepu membenarkan rumah yang dibobol itu adalah rumah seorang personel TNI. Saat kejadian, kata Febri, personel TNI itu tengah bertugas di Batam hanya ada istri korban di rumah tersebut.

“Kalau yang buat LP (laporan) istrinya. Iya (anggota TNI), istrinya tinggal di situ, (anggota TNI) lagi di luar kota, di Batam” kata Febri.

pemerasan

1. 3 Orang Ngaku Wartawan Peras Kepsek Rp 1 Juta

2. Pria Ngaku Polisi Demi Bisa Nikahi Wanita di Langkat, Mertua Ditipu Rp 10 Juta

3. Eks Kades di Sidimpuan Korupsi Rp 249 Juta gegara Terlilit Utang

4. Pria di Batu Bara Curi Motor-Hp Pasangan Sesama Jenis

5. Residivis di Medan Bobol Rumah Anggota TNI, Perhiasan Senilai Rp 60 Juta Raib

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *