3 Pekerja Tewas Tertimpa Batu, Pemilik Tambang Ilegal di Asahan Jadi Tersangka

Posted on

Tiga orang pekerja tambang batu padas ilegal di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) tewas tertimpa longsoran batu saat tengah bekerja. Dalam kasus ini, polisi menetapkan pemilik hingga mandor tambang itu menjadi tersangka.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani mengatakan ada tiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka. Ketiganya, yakni Syafii Manurung (51) selaku pemilik usaha tambang CV Berkah Pulo Jaya, Dedi Iskandar (35) selaku mandor dan Ahmad Fauzi Hasibuan (36) sebagai operator ekskavator.

“Tersangka pemilik, operator dan mandor,” kata Revi saat konferensi pers, Kamis (18/9/2025).

Revi menjelaskan bahwa tambang batu itu merupakan ilegal. Tambang tersebut telah beroperasi sekitar 10 tahun dengan luas 4 hektare.

“Tambang batu padas ilegal ini sudah 10 tahun beroperasi,” jelasnya.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat UU tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dan Pasal 358 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, tiga pekerja tambang di Asahan tewas tertimpa longsor. Peristiwa ini terjadi di lokasi penambangan batu padas yang berada di Dusun I Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Jumat (5/9) sekitar pukul 11.30 WIB.

Revi Nurvelani menjelaskan, dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, peristiwa itu bermula saat para pekerja melakukan aktivitas memindahkan batu padas ke dalam truk Colt Diesel BK 8964 LV menggunakan palu/godam. Tiba-tiba, tebing batu padas mengalami longsor dan menimpa para pekerja.

“Peristiwa itu mengakibatkan tiga orang pekerja meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka-luka,” ungkap Revi, Sabtu (6/9).

Adapun identitas korban meninggal tersebut yakni Rijal Siagian (42), Sarpin (52), dan Sahroni Siahaan alias Konit (40).

Sementara satu korban lainnya, Edi (40) mengalami luka-luka dan sudah mendapat perawatan di Puskesmas Aek Songsongan sebelum dirujuk ke RSUD Abdul Manan Simatupang Kisaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *