Seorang remaja perempuan disabilitas berinisial GA (18) di Kota Metro, Provinsi Lampung, menjadi korban pemerkosaan berulang kali oleh tiga pemuda. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa perbuatan keji tersebut telah direncanakan sebelumnya oleh para pelaku.
Tiga tersangka yang terlibat dalam kasus ini masing-masing berinisial Ari M Noviansyah (23), AL (19), dan Rizki Ardian (26). Polisi mengungkap, salah satu pelaku memiliki hubungan perkenalan dengan korban.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Mereka (pelaku) ini memang sudah merencanakan perbuatan tersebut. Jadi ada salah satu pelaku ini bernama AMN memang kenal dengan korbannya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro AKP Rizky D Cahyo dilansir infoSumbagsel, Jumat (19/13/2025).
Rizky menjelaskan, korban terlebih dahulu dijemput oleh para pelaku sebelum dibawa ke sebuah rumah kontrakan milik AL. Di lokasi tersebut, aksi kekerasan seksual pun dilakukan.
“Di dalam rumah itu, AMN langsung membawa korban ke kamar belakang untuk dipaksa berhubungan badan sebelum akhirnya dipaksa minum tuak dan kembali diperkosa secara bergantian berkali-kali,” jelasnya.
Lebih lanjut, Cahyo menyampaikan bahwa korban kini telah kembali bersama keluarganya. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Metro guna memastikan korban mendapatkan pendampingan dan pemulihan trauma.
“Langkah selanjutnya kami kepolisian Polres Metro bersama Dinas PPA Kota Metro memberikan pendampingan serta trauma healing terhadal korban,” ujarnya.
Sebelumnya, ketiga pelaku diamankan oleh aparat kepolisian pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Mereka ditangkap atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan penyandang disabilitas.
“Korban ini disabilitas intelektual. Para pelaku ini memberikan minuman keras jenis tuak. Korban setelah mabuk kemudian berkali-kali diperkosa secara bergantian,” ungkapnya.
