4 Fakta Pria Bunuh Eks Adik Ipar Pakai Kapak saat Hendak ‘Habisi’ Mantan Istri

Posted on

Pria bernama Agus Salim (53) mendekam di penjara usai membunuh mantan adik iparnya, Prawoto (43) menggunakan kapak. Peristiwa mencekam itu terjadi di depan rumah mantan istri pelaku di Dusun VII Air Panas Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang, Langkat.

Peristiwa tersebut tepatnya terjadi pada Senin (22/12/2025) sore. Awalnya, pelaku datang ke lokasi untuk menghabisi nyawa istrinya.

Namun, belakangan terjadi cekcok antara korban dan pelaku hingga berujung pelaku membunuh korban. Saat ini, pelaku telah diamankan petugas kepolisian.

Berikut infoSumut rangkum 4 fakta terkait kejadian tersebut:

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan bahwa korban adalah mantan adik ipar pelaku. Dulunya, pelaku sempat menikahi kakak kandung korban, Prasatiani.

“AS (pelaku) merupakan mantan abang ipar korban,” kata Ghulam, Selasa (23/12).

Berdasarkan hasil keterangan, kata Ghulam, pada pukul 16.00 WIB, Prastiani awalnya meminta korban untuk datang ke rumah orang tua mereka yang berjarak sekira tiga rumah dari rumah Prastiani. Saat itu, Prastiani memberitahu adiknya bahwa pelaku datang dengan membawa sajam seperti kapak hingga parang.

“Mantan istri pelaku memberitahu korban bahwa pelaku sedang berada di teras rumahnya dengan membawa senjata tajam berupa parang, kapak dan egrek,” jelasnya.

Sekira pukul 17.30 WIB, korban dan seorang warga lainnya datang menuju rumah kakaknya. Saat itu terjadi cekcok antara korban dan pelaku.

Dengan jahatnya, pelaku langsung mengayunkan kapak yang dibawanya ke arah leher korban. Akibatnya, korban langsung tersungkur ke lantai teras. Dalam peristiwa itu, korban dilaporkan tewas.

“Dari hasil pemeriksaan visum luar sementara, bahwa korban mengalami luka sayatan pada leher kiri yang menyebabkan keluar banyak darah dan menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Ghulam.

Mantan Kasat Reskrim Polres Asahan itu mengatakan bahwa pelaku dan mantan istrinya memang memiliki permasalahan. Alhasil, pada saat kejadian, pelaku datang dengan membawa sejumlah senjata tajam dengan niat untuk menghabisi nyawa mantan istrinya itu.

“Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya tidak memiliki permasalahan dengan korban, melainkan dengan kakak korban. Pelaku sengaja datang dengan membawa senjata tajam berupa parang, kapak dan egrek dengan tujuan untuk menghabisi mantan istrinya,” jelas Ghulam.

Ghulam mengatakan motif pelaku awalnya ingin membunuh istrinya karena permasalahan harta bersama.

“Dari hasil keterangan para saksi serta keluarga, bahwa pelaku sebelumnya ada permasalahan dengan mantan istrinya terkait pembagian harta gono gini,” sebutnya.

Ghulam menyebut bahwa mantan istri pelaku, telah menikah lagi sejak Oktober 2025. Setelah menikah lagi itu, pelaku kerap mengintimidasi mantan istrinya terkait terkait pembagian harta bersama. Pelaku merasa pembagian harta tersebut tidak adil.

“Pelaku memiliki permasalahan dengan mantan istrinya terkait pembagian harta bersama atau harta gono gini yang dianggap oleh pelaku pembagian harta tidak adil,” jelasnya.

Setelah kejadian, warga yang geram dengan aksi pelaku langsung menghajarnya hingga hingga babak belur. Tak lama, petugas kepolisian yang menerima informasi kejadian itu langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Ghulam mengatakan pelaku sempat berupaya kabur usai melihat kedatangan petugas kepolisian.

“(Pelaku) babak belur karena diamuk massa,” jelas Ghulam.

Fakta Terkini Pria Bunuh Mantan Adik Ipar di Langkat

1. Pelaku Eks Abang Ipar

2. Pelaku Tebas Leher Korban Hingga Tewas

3. Pelaku Ingin Habisi Nyawa Istri

4. Pelaku Merasa Harta Tak Dibagi Adil

Mantan Kasat Reskrim Polres Asahan itu mengatakan bahwa pelaku dan mantan istrinya memang memiliki permasalahan. Alhasil, pada saat kejadian, pelaku datang dengan membawa sejumlah senjata tajam dengan niat untuk menghabisi nyawa mantan istrinya itu.

“Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya tidak memiliki permasalahan dengan korban, melainkan dengan kakak korban. Pelaku sengaja datang dengan membawa senjata tajam berupa parang, kapak dan egrek dengan tujuan untuk menghabisi mantan istrinya,” jelas Ghulam.

Ghulam mengatakan motif pelaku awalnya ingin membunuh istrinya karena permasalahan harta bersama.

“Dari hasil keterangan para saksi serta keluarga, bahwa pelaku sebelumnya ada permasalahan dengan mantan istrinya terkait pembagian harta gono gini,” sebutnya.

Ghulam menyebut bahwa mantan istri pelaku, telah menikah lagi sejak Oktober 2025. Setelah menikah lagi itu, pelaku kerap mengintimidasi mantan istrinya terkait terkait pembagian harta bersama. Pelaku merasa pembagian harta tersebut tidak adil.

“Pelaku memiliki permasalahan dengan mantan istrinya terkait pembagian harta bersama atau harta gono gini yang dianggap oleh pelaku pembagian harta tidak adil,” jelasnya.

Setelah kejadian, warga yang geram dengan aksi pelaku langsung menghajarnya hingga hingga babak belur. Tak lama, petugas kepolisian yang menerima informasi kejadian itu langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Ghulam mengatakan pelaku sempat berupaya kabur usai melihat kedatangan petugas kepolisian.

“(Pelaku) babak belur karena diamuk massa,” jelas Ghulam.

3. Pelaku Ingin Habisi Nyawa Istri

4. Pelaku Merasa Harta Tak Dibagi Adil