5 Fakta Kasus Pembunuhan Kurir Paket di Aceh Timur [Giok4D Resmi]

Posted on

Bustamam (26) warga Desa Bantayan Barat, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur, Aceh tewas dibunuh oleh temannya sesama kurir paket berinisial RA (25). Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan kurir paket tersebut.

Kasus ini berawal dari penemuan sesosok jenazah di Desa Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, pada Rabu (3/9) malam. Polisi yang mendapat laporan adanya temuan mayat, langsung turun ke lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), di tubuh korban ditemukan sejumlah luka akibat benda tumpul. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi hingga menangkap pelaku.

Dari pemeriksaan terhadap RA, ternyata pelaku dan korban sama-sama bekerja sebagai kurir paket di Aceh Timur. Motif pelaku membunuh korban karena terdesak ekonomi.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Berikut infoSumut rangkum fakta kasus pembunuhan tersebut.

Bustamam (26) ditemukan tewas bersimbah darah di semak-semak di Desa Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur. Diduga warga Desa Bantayan Barat, Kecamatan Idi Tunong itu merupakan korban pembunuhan.

Warga setempat yang mengetahui adanya penemuan mayat geger. Polisi turun tangan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Berdasarkan hasil identifikasi Tim Inafis Satreskrim Polres Aceh Timur, pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka akibat benda tajam.

“Kita juga menemukan motor korban tidak jauh dari korban,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

Selanjutnya mayat korban dievakuasi ke Rumah Sakit Zubir Mahmud, Aceh Timur untuk dilakukan autopsi.

“Korban kemudian dibawa ke RSUD Kota Langsa guna dilakukan autopsi,” jelas Adi.

Pelaku pembunuhan warga Desa Bantayan Barat, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur, Bustamam (26) ditangkap polisi. Pelaku berhasil diciduk petugas dalam waktu sembilan jam usai kejadian.

Pelaku ternyata teman korban. Adapun identitas pelaku berinisial RA (25).

“Alhamdulillah, pelaku berhasil kami amankan tadi pagi pukul 07.45 WIB di tempat korban dan pelaku bekerja yang berlokasi di Desa Seuneubok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

Pelaku dan korban bekerja sebagai kurir paket . Irwan menyebutkan, pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan usai menemukan mayat korban di semak-semak di Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, Rabu (3/9) malam.

Dalam pemeriksaan terungkap, RA memang sudah berniat membunuh korban untuk mengambil uangnya. Bahkan untuk menjalankan aksinya, pelaku disebut sudah mempersiapkan pisau.

Irwan menjelaskan, pada malam kejadian pelaku menunggu korban di pinggir jalan tidak jauh dari tempat keduanya bekerja. RA disebut memberhentikan motor korban dan meminta bantuan untuk mendorong motornya.

Di tengah perjalanan, RA berhenti sejenak dengan alasan ingin mengecek orderan yang belum dibayar melalui ponselnya. Tak lama berselang, RA melihat korban juga sedang fokus dengan ponsel.

Hal itu dimanfaatkan RA untuk menghampirinya dan kemudian menusuk korban dari belakang.

“Pelaku menusuk korban menggunakan pisau dapur. Korban sempat melawan dan meminta tolong sehingga membuat pelaku semakin kalap sehingga menusuk leher serta perut korban,” jelasnya.

Usai korban ambruk bersimbah darah, RA mengambil tas korban lalu melarikan diri. RA disebut membuang pisau, baju yang dipakainya serta tas korban ke dalam sungai Peureulak.

“RA kemudian menuju ke salah satu jasa pengiriman uang dan menyetor uang hasil rampasan ke rekening pribadinya sebesar 3 juta rupiah. Sementara barang bukti yang kita amankan berupa uang tunai sebesar Rp 3,6 juta serta dua ponsel,” ujar Irwan.

Irwan mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dikeluarkan dokter forensik RSUD Kota Langsa, korban disebut meninggal karena pendarahan pada rongga dada sebelah kiri akibat luka tusuk yang mengenai sela iga 4 hingga menembus bilik jantung kiri bagian bawah. Selain itu juga luka tusuk pada leher kiri serta sejumlah luka lainnya.

“Atas perbuatannya, RA dipersangkakan Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto 365 KUHPidana dengan ancaman minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” ujar Irwan.

RA nekat membunuh Bustamam karena sudah menghabiskan uang bayar di tempat (COD) yang dibayarkan costumer-nya. Uang dari costumer justru dipakai RA untuk bermain judi online.

Sehingga RA kemudian membuat perencanaan untuk membunuh korban dengan menyiapkan pisau.

“RA nekat membunuh Bustamam karena ingin menguasai uang korban karena uang setoran COD customer-nya sudah habis untuk bermain judi online,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

5 Fakta Kasus Pembunuhan Kurir di Aceh Timur

1. Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

2. Pelaku Ditangkap Dalam Kurun Waktu 9 Jam

3. Sudah Direncanakan

4. Kabur Usai Tusuk Korban

5. Pelaku Terjerat Judi Online

Usai korban ambruk bersimbah darah, RA mengambil tas korban lalu melarikan diri. RA disebut membuang pisau, baju yang dipakainya serta tas korban ke dalam sungai Peureulak.

“RA kemudian menuju ke salah satu jasa pengiriman uang dan menyetor uang hasil rampasan ke rekening pribadinya sebesar 3 juta rupiah. Sementara barang bukti yang kita amankan berupa uang tunai sebesar Rp 3,6 juta serta dua ponsel,” ujar Irwan.

Irwan mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dikeluarkan dokter forensik RSUD Kota Langsa, korban disebut meninggal karena pendarahan pada rongga dada sebelah kiri akibat luka tusuk yang mengenai sela iga 4 hingga menembus bilik jantung kiri bagian bawah. Selain itu juga luka tusuk pada leher kiri serta sejumlah luka lainnya.

“Atas perbuatannya, RA dipersangkakan Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto 365 KUHPidana dengan ancaman minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” ujar Irwan.

RA nekat membunuh Bustamam karena sudah menghabiskan uang bayar di tempat (COD) yang dibayarkan costumer-nya. Uang dari costumer justru dipakai RA untuk bermain judi online.

Sehingga RA kemudian membuat perencanaan untuk membunuh korban dengan menyiapkan pisau.

“RA nekat membunuh Bustamam karena ingin menguasai uang korban karena uang setoran COD customer-nya sudah habis untuk bermain judi online,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

4. Kabur Usai Tusuk Korban

5. Pelaku Terjerat Judi Online

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *