5 Pelaku Begal di Medan Ditangkap Polisi Usai 2 Kali Beraksi, 1 Ditembak | Info Giok4D

Posted on

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Polisi menangkap 5 dari 7 pelaku begal yang beraksi di Kota Medan. Salah satu pelaku terpaksa ditembak karena melawan saat hendak ditangkap.

Kawanan begal ini ditangkap usai beraksi sebanyak 2 kali dalam kurun waktu berdekatan.

Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen mengatakan penangkapan ini berdasarkan 2 laporan polisi. Keduanya menjadi korban oleh kelompok begal ini dalam waktu berdekatan.

“Ada 2 laporan polisi dengan korban 2 orang, jaraknya beberapa hari,” kata AKBP Rudy di Mapolsek Sunggal, Rabu (28/5/2025).

Terdapat 7 orang tersangka yang ditetapkan polisi, namun baru 5 orang ditangkap yakni BAR (17), RP (19), IV (19), BKP (19), dan KAT (19). Dua orang yang ditangkap D (19) dan LJBS alias Leo (17) disebut memiliki peran sebagai otak pelaku.

“Tersangkanya ada 7 orang, 5 orang sudah diamankan, 2 orang belum ditangkap perannya dominan, nanti bagaimana disebut sebagai otak pelaku atau eksekutor,” ucapnya.

Aksi pembegalan pertama terjadi di Jalan Sei Belutu pada Kamis (5/5) sekitar pukul 03.05 WIB. Sementara aksi pembegalan kedua terjadi pada Sabtu (17/5) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Gatot Subroto.

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat menyebutkan jika pelaku IV ditangkap pada Jumat (23/5) pukul 00.30 WIB di Jalan Kapuas IV. Kepada petugas ia mengakui perbuataanya dan polisi kemudian menangkap 3 pelaku lainnya di hari yang sama.

“Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan pengembang dan berhasil melakukan penangkapan di hari yang sama terhadap 3 orang temannya BAR, RP, dan BKP,” ucapnya.

Pada Minggu (25/5) pukul 11.30 WIB, polisi kemudian menangkap KAT di Jalan Kertas. KAT disebut melakukan perlawanan sehingga polisi menembak kedua kaki pelaku.

“Pada saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan sehingga terhadap pelaku KAT dilakukan tindak tegas dan terukur,” bebernya.

Bambang menjelaskan sebelum beraksi, ketujuh pelaku berkumpul di Jalan Ayahanda dan kemudian berkeliling menggunakan 3 sepeda motor. Setelah menemukan calon korban, mereka langsung memepet sepeda motor korban dan mengancam menggunakan senjata tajam.

“Pertama-tama ketujuh pelaku berkumpul di Jalan Ayahanda, kemudian pelaku berkeliling dengan mengendarai 3 unit sepeda motor untuk mencari korban, ketika bertemu dengan korban, ketujuh pelaku langsung memepet sepeda motor korban dan mengancaman korban dengan menggunakan senjata tajam, dan oleh pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban,” sebut Bambang G Hutabarat.

Sepeda motor hasil pembegalan itu kemudian dijual ke wilayah Tembung.

“Kemudian oleh para pelaku menjual sepeda motor milik korban ke Wilayah Tembung,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *