Kejadian nahas menimpa RP (53), warga Dusun III Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Sebab, nyawa RP harus melayang karena dituduh melakukan santet.
RP diseret dari rumahnya dan dihajar puluhan orang. Selain itu, korban juga dipukuli menggunakan kayu dan batu.
Berikut infoSumut rangkum 7 fakta terkait peristiwa itu:
Kapolsek Barus Iptu Mulia Riadi mengatakan peristiwa itu terjadi di Dusun III Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Selasa (23/9/2025) sekira pukul 05.00 WIB. Awalnya, ada sekelompok orang yang melempari rumah korban.
“Menurut keterangan saksi, rumah korban dilempari batu lebih dari 20 kali sebelum sekelompok orang yang menggunakan penutup wajah mendatangi rumahnya,” kata Mulia Riadi, Rabu (24/9).
Setelah korban membuka pintu rumahnya, korban langsung diseret ke belakang rumahnya dan dipukuli menggunakan kayu. Kemudian, korban diseret lagi ke areal persawahan di belakang rumah korban dan kembali dipukuli.
“Di mana lebih dari 20 orang terus memukuli dan melempari korban dengan batu hingga tewas,” kata Mulia.
Personel Polsek Barus langsung menuju lokasi usai menerima laporan kejadian itu. Setibanya di sana, petugas menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan luka lebam dan berdarah.
Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, seperti lima buah batu, dua potong bambu, seutas tali, dan beberapa pakaian korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa itu diduga dipicu karena isu santet. Namun, Mulia menyebut pihaknya masih mendalaminya.
“Peristiwa diduga dipicu isu santet,” jelasnya.
Atas kejadian itu, keluarga korban menolak jasad korban untuk diautopsi dan hanya mengizinkan untuk visum. Oleh karena itu, personel Polsek Barus berkoordinasi dengan Puskesmas Barus untuk melakukan visum kepada jasad korban.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk mengimbau warga agar tidak main hakim sendiri. Apabila ada isu atau informasi yang belum pasti, laporkan kepada pihak berwajib,” sebut Mulia.
Saat ini, polisi telah menangkap satu pelaku berinisial AWS (25), yang merupakan warga setempat. Kini pelaku telah diamankan di Polres Tapteng.
“Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap satu orang terduga pelaku. Pelaku berinisial AWS,” kata Mulia.
Mulia mengatakan pihaknya masih menyelidiki pelaku lainnya yang ikut menganiaya korban.
“Proses penyelidikan masih berlangsung untuk menangkap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan ini,” ujarnya.
Mulia mengatakan setelah pelaku ditangkap, sekelompok warga sempat mendatangi Polsek Barus untuk meminta pelaku dibebaskan. Namun, setelah petugas kepolisian memberikan penjelasan, situasi menjadi kondusif.
Kasubsi PID Sie Humas Polres Tapteng Ipda Dariaman Saragih mengatakan awalnya ada salah seorang warga yang anaknya tengah sakit. Lalu, warga tersebut membawa anaknya ke dukun untuk berobat.
“Awalnya ada salah satu masyarakat, bapak-bapak, anaknya sakit, terus dibawa bapak-bapak ini anaknya berobat ke dukun,” kata Dariaman saat dikonfirmasi infoSumut.
Dukun tersebut pun mencoba menerawang soal sakit yang diderita anak warga tersebut. Dalam proses ritual itu, kata Dariaman, disebut muncul foto korban dan diduga sebagai pelaku yang menyantet anak warga tersebut hingga sakit.
“Ternyata si dukun ini diterawang dia, keluarlah foto yang jadi korban sekarang ini, itulah tertuduhlah (korban),” sebutnya.
7 Fakta Pria Dimassa Warga gegara Isu Santet di Tapteng
1.Berawal dari Rumah Dilempari
2. Korban Diseret
3. Dipicu Isu Santet
4. Keluarga Tolak Autopsi
5. 1 Pelaku Ditangkap
6. Polisi Buru Pelaku Lain
7. Dukun Tuduh Korban Nyantet Anak Warga
Atas kejadian itu, keluarga korban menolak jasad korban untuk diautopsi dan hanya mengizinkan untuk visum. Oleh karena itu, personel Polsek Barus berkoordinasi dengan Puskesmas Barus untuk melakukan visum kepada jasad korban.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk mengimbau warga agar tidak main hakim sendiri. Apabila ada isu atau informasi yang belum pasti, laporkan kepada pihak berwajib,” sebut Mulia.
Saat ini, polisi telah menangkap satu pelaku berinisial AWS (25), yang merupakan warga setempat. Kini pelaku telah diamankan di Polres Tapteng.
“Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap satu orang terduga pelaku. Pelaku berinisial AWS,” kata Mulia.
Mulia mengatakan pihaknya masih menyelidiki pelaku lainnya yang ikut menganiaya korban.
“Proses penyelidikan masih berlangsung untuk menangkap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan ini,” ujarnya.
Mulia mengatakan setelah pelaku ditangkap, sekelompok warga sempat mendatangi Polsek Barus untuk meminta pelaku dibebaskan. Namun, setelah petugas kepolisian memberikan penjelasan, situasi menjadi kondusif.
Kasubsi PID Sie Humas Polres Tapteng Ipda Dariaman Saragih mengatakan awalnya ada salah seorang warga yang anaknya tengah sakit. Lalu, warga tersebut membawa anaknya ke dukun untuk berobat.
“Awalnya ada salah satu masyarakat, bapak-bapak, anaknya sakit, terus dibawa bapak-bapak ini anaknya berobat ke dukun,” kata Dariaman saat dikonfirmasi infoSumut.
Dukun tersebut pun mencoba menerawang soal sakit yang diderita anak warga tersebut. Dalam proses ritual itu, kata Dariaman, disebut muncul foto korban dan diduga sebagai pelaku yang menyantet anak warga tersebut hingga sakit.
“Ternyata si dukun ini diterawang dia, keluarlah foto yang jadi korban sekarang ini, itulah tertuduhlah (korban),” sebutnya.