7 WNI Diduga Disekap-Dipekerjakan Paksa di Myanmar, 4 dari Aceh-2 Sumut

Posted on

Tujuh warga Indonesia diduga disekap dan dipekerjakan paksa di Myanmar oleh sindikat perekrut yang belum diketahui identitasnya. Empat dari korban merupakan warga Aceh dan dua lainnya asal Sumatera Utara serta satu orang dari Jawa Barat.

“Kita telah berkoordinasi dan menyurati Kemenlu dan KBRI di Myanmar, meminta upaya proteksi terhadap 7 WNI korban TPPO, 4 orang di antaranya warga Aceh. Mereka saat ini belum ditemukan keberadaannya dan butuh upaya perlindungan,” kata Anggota DPD Asal Aceh Sudirman alias Haji Uma dalam keterangannya, Minggu (14/9/2025).

Berdasarkan informasi diperolehnya, kata Haji Uma, mereka diduga disekap di daerah Shwe Kokko, Myanmar. Haji Uma mengaku mengetahui tujuh WNI menjadi korban TPPO usai menerima surat dari keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh.

Surat itu memuat identitas lengkap para korban terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan. Ketujuh korban adalah M. Taisar, Maulana Annur, dan Malik Rizky asal Lhokseumawe serta satu warga Aceh Besar Prabu Agung Pranata.

Dua korban lainnya asal Deli Serdang, Sumatera Utara yaitu Bayu Prayogi dan Timur Agum Shalfalih. Sementara korban perempuan Nur Hasanah asal Cianjur, Jawa Barat.

“Keselamatan WNI di luar negeri adalah tanggung jawab negara. Oleh karena itu, kita meminta agar pemerintah melalui perangkatnya yakni Kemenlu dan KBRI untuk memberikan upaya perlindungan dan penyelamatan kepada mereka yang menjadi korban kejahatan lintas negara,” jelas Haji Uma.

Menurut Haji Uma, pihak KBRI Yangoon berkomitmen menelusuri keberadaan para korban. Mereka disebut mengalami kesulitan dalam menangani kasus itu salah satunya disebabkan situasi keamanan di negara tersebut tidak kondusif serta lemahnya penegakan hukum di Myanmar.

“Kondisi itu membuat penanganan kasus perdagangan orang maupun perlindungan WNI menjadi sangat kompleks. Meski demikian, KBRI tetap berupaya semaksimal mungkin memberikan bantuan hukum, administrasi, hingga dukungan imigrasi, meskipun jumlah staf terbatas dan situasi konflik di Myanmar memperumit tugas mereka,” ujarnya.

Haji Uma berharap para korban dapat segera ditemukan dan bisa dipulangkan ke tanah air secepatnya. Ia juga menegaskan pentingnya upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Masyarakat harus berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama melalui jalur tidak resmi yang kerap berujung pada praktik perdagangan orang. Pastikan keberangkatan hanya melalui mekanisme resmi dan dalam pengawasan pemerintah agar terhindar dari jeratan sindikat ilegal,” kata Haji Uma.