Sebanyak delapan calon Jemaah haji asal Indonesia meninggal dunia di Tanah Suci. Kementerian Agama (Kemenang) memestikan bahwa seluruh jenazah akan mendapatkan pelayanan pemakaman yang layak sesuai ketentuan.
“Dengan penuh rasa duka kami melaporkan juga bahwa ada jemaah kita yang wafat, hingga hari ini tercatat delapan jemaah yang wafat,” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhammad Zain dikutip infoHikmah, Sabtu (10/5/2025).
Dijelaskan Zain, seluruh jemaah haji Indonesia memiliki perlindungan yang komprehensif melalui Petugas Haji Umum (PHU), asuransi jiwa, dan asuransi kecelakaan. Pemerintah juga menjamin seluruh hak peribadatan jemaah yang wafat akan tetap terpenuhi melalui program badal haji.
“Ini perlu diketahui oleh seluruh keluarga atau jemaah haji di Indonesia,” jelasnya.
Di tengah kabar duka, Muhammad Zain juga menyampaikan informasi terkait rencana keberangkatan jemaah haji pada Sabtu (10/5/2025). Sebanyak 21 kloter dijadwalkan terbang ke Tanah Suci dengan total 8.261 jemaah.