Sebanyak delapan jabatan eselon II Pemprov Sumut saat ini tidak diisi oleh pejabat defenitif atau sedang kosong. Berikut daftar delapan jabatan eselon II yang kosong.
Kekosongan jabatan itu berawal Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menonaktifkan sementara 4 pejabat eselon II. Hal itu berdasarkan rekomendasi Inspektorat Sumut.
“Saya ikut rekomendasi Inspektorat, ikuti rekomendasi harus dijalankan ya saya jalankan,” ujar Bobby Nasution di Gedung DPRD Sumut, Selasa (15/4/2025) lalu.
Keempat pejabat eselon II itu adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus, Kepala BPSDM Sumut Abdul Haris Lubis, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut Juliadi Harahap, dan Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut Harianto Butarbutar. Mereka dinonaktifkan empat pejabat tersebut lantaran sebagai upaya pemeriksaan.
“Setahu saya itu diberhentikan untuk pemeriksaan, jadi untuk kelancaran pemeriksaan, untuk kelancaran pemeriksaan harus dinonaktifkan,” ujarnya.
Selang beberapa hari kemudian, Bobby menonaktifkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Mulyadi Simatupang. Mulyadi disebut dinonaktifkan karena salah satunya mencemarkan nama baik Bobby.
“Ada beberapa, yang pertama itu pencemaran nama baik pimpinan,” kata Inspektur Sumut Sulaiman Harahap kepada infoSumut, Jumat (18/4).
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Setelah itu Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Rahmadani Lubis mengundurkan diri dari jabatannya. Rahmadani disebut mundur karena fokus pendidikan.
Terbaru, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumut Ismael Panerus Sianaga dinonaktifkan. Ismael dinonaktifkan setelah diperiksa oleh Inspektorat dan terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
“Hasil pemeriksaan (Inspektorat), Ismael telah melakukan pelanggaran disiplin berat,” kata Kepala BKD Sumut Sutan Tolang Lubis, Senin (19/5).
Sementara jabatan Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisbudparektaf) Sumut kosong setelah Zumri Sulthony ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. Zumri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penataan situs Benteng Putri Hijau di Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang tahun anggaran 2022.
• Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut
• Kepala BPSDM Sumut
• Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut
• Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut
• Kepala Dinas Perindag ESDM
• Kepala BKAD Sumut
• Kadisnaker Sumut
• Kadisbudparektaf Sumut