Polisi membongkar aktivitas pesta narkoba di Baliview Jalan Putri Indah dan salah satu rumah di Jalan Kurnia Limbungan, Rumbai, Pekanbaru, Riau. Dari peristiwa itu, delapan orang diamankan dan salah satunya pengusaha otomotif.
Penangkapan dilakukan pada 15-16 Januari lalu. Penangkapan pertama dilakukan terhadap lima orang laki-laki berinisial AG, HA, GBM, MA dan ND. Selain itu ada dua perempuan SYG dan ML saat pesta narkoba.
Selain itu turut diamankan 4 buah catridge berisi narkoba jenis etomidate dan 8 butir psikotropika jenis pil happy five. Tak hanya sampai disitu, polisi turut mengamankan pelaku berinisial MAM.
MAM diamankan di sebuah rumah di Jalan Kurnia IV Limbungan dan di sekitar pelaku ditemukan catridge berisi narkotika jenis etomidate. Setelah pemeriksaan intensif, polisi menetapkan lima orang tersangka di kasus pesta terlarang tersebut.
Kelima tersangka adalah SYG, AG, HA, ML dan MAM. Sementara tiga orang lainnya yakni GBM, MA dan ND hanya saksi usai diamankan.
“Sampai saat ini proses sidik masih terus berjalan dan status dari kelima orang ini tersangka. Kami menunggu hasil TAT dan rekomendasi dari BNN,” ujar Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Jacob Kamaru, Rabu (21/1/2026).
MAM sendiri adalah pengusaha otomotif di Pekanbaru. Bahkan MAM yang akrap disapa Atra itu kerap tampil dan mempromosikan motor gede dan antik di akun media sosial miliknya.
Atra bersama tersangka lainnya juga masih ditahan di Polresta Pekanbaru. Bahkan hasil tes urine terbukti positif pakai narkoba.
“Masih ditahan di Polresta. Kita menunggu rekom dari BNN apa sebagai penyalahgunaan atau lainnya,” kata Kasat.







