9 Polisi Luka saat Eksekusi Lahan di Polman, 20 Warga Diamankan

Posted on

Eksekusi lahan di Kabupaten Polewali Mandar(Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), berakhir ricuh. 20 orang warga diamankan karena diduga terlibat dalam kericuhan yang membuat 9 anggota polisi luka.

“Kita ada amankan sekitar 20 orang terdiri dari 17 laki-laki dan 3 orang perempuan,” kata Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko melansir infoSulsel, Kamis (3/7/2025).

Warga yang diamankan kata Anjar, diduga kuat terlibat dalam kericuhan. Anjar mengatakan warga yang diamankan itu ada yang memprovokasi, melakukan pelemparan bom molotov, hingga batu ke arah aparat.

“Diduga kuat melakukan aksi anarkis baik itu pelemparan batu, bom molotov dan juga provokasi di lapangan sebagai otak penggeraknya,” sebutnya.

Sengketa lahan ini sendiri sudah bergulir sejak tahun 1997 dan telah berkekuatan hukum tetap. Setidaknya ada 8 objek yang dieksekusi terdiri dari lahan perumahan dan perkebunan.

“Putusan sudah inkrah, proses ini dari tahun 1997 dan bisa tereksekusi di tahun 2025. Ada berapa objek sengketa ? 8 objek..dan seperti teman-teman lihat di belakang kita ini ada objek tanah seluas sekitar 10 are dan kita lakukan penebangan terhadap semua tanaman di lahan tersebut. Rumah ada, sekitar 7 rumah,” pungkasnya.

Eksekusi yang diwarnai kericuhan ini berlangsung di Dusun Paludai, Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kamis (3/7) sekira pukul 09.00 Wita. Polisi yang terluka telah dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

“Untuk anggota tadi yang menjadi korban ada sekitar 9 orang. Terkena lemparan molotov dan batu,” kata Anjar dalam keterangannya, Kamis (3/7).

“Jadi sebagian besar (anggota) mengalami luka bakar. Untuk anggota sudah kita evakuasi dan kita rujuk ke rumah sakit,” ungkap Anjar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *