Kasus ART Asal NTT Disiksa Majikan hingga Babak Belur, 2 Orang Jadi Tersangka

Posted on

Satreskrim Polresta Barelang menetapkan dua orang berinisial R dan M sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial I asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Kedua tersangka itu adalah R sebagai majikan dan M sebagai sesama ART.

“Tadi pagi kami melakukan gelar perkara dan menetapkan R majikan korban dan M rekan sesama ART sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, Senin (23/6/2025).

Penyelidikan kasus penganiayaan terhadap ART asal Sumba Barat, NTT ini bermula dari laporan serta video yang viral dan diterima pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya tindakan pidana yang dilakukan oleh majikan berinisial R dan ART berinisial M.

“Dari penyelidikan kami menemukan adanya dugaan tindakan pidana yang dilakukan oleh saudari R dan M. Setelah keduanya diamankan, dilakukan pemeriksaan intensif,” ujarnya.

“Saat ini kedua tersangka telah ditahan untuk proses selanjutnya,” tambahnya.

Sebelumnya, perwakilan keluarga korban, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Pascal, mengatakan bahwa penganiayaan terhadap I diduga telah berlangsung selama satu tahun terakhir, dengan puncak kekerasan terjadi dalam dua bulan terakhir.

“Korban ini sudah satu tahun bekerja di rumah majikannya. Penganiayaan kami duga terjadi selama setahun, dan yang paling parah dua bulan terakhir,” kata Romo Pascal, Senin (23/6/2025).

Penganiayaan dilakukan oleh majikan korban berinisial R, yang merasa tidak puas dengan hasil kerja korban. R bahkan diduga melakukan kekerasan ekstrem, termasuk memaksa korban memakan kotoran anjing dan meminum air parit.

“Penyebab penganiayaan banyak. Misalnya ngepel dirasa tak bersih, kerja lain juga salah. Korban mau makan dituduh mencuri. Korban juga dipaksa makan tai anjing hingga minum air parit,” ujarnya.

Tak hanya itu, korban juga mengaku tidak pernah dipanggil dengan namanya oleh pelaku, melainkan dengan sebutan kasar. Ia juga diminta menanggung biaya tagihan listrik dan air jika terjadi lonjakan, hingga biaya pemeriksaan anjing milik pelaku.

“Pelaku R ini tidak pernah memanggil korban dengan namanya. Mulai dari nama hewan hingga sebutan pelacur. Kalau beras habis, tagihan naik, semua dibebankan ke korban,” ujarnya.

Lebih lanjut, Romo Pascal mengungkapkan bahwa R bahkan memaksa ART lain yang masih saudara korban untuk ikut melakukan penganiayaan dengan ancaman.

“Pelaku juga memaksa ART lain, yang masih saudaranya, untuk ikut menyiksa korban. Seperti menyeret ke kamar mandi, menginjak tubuhnya, dan sebagainya. Jadi penganiayaan dilakukan dengan alat maupun tangan,” jelasnya.

Penganiayaan ini terungkap setelah korban memberanikan diri menghubungi keluarganya di kampung dengan meminjam ponsel tetangga. Informasi itu kemudian diteruskan kepada keluarga yang ada di Batam.

“Korban meminjam HP tetangga lalu mengirim foto dan video ke keluarganya. Kemudian keluarga yang di Batam mengevakuasi korban,” katanya.

Saat ini, korban tengah dirawat di RS Elisabeth Batam dalam kondisi memprihatinkan. Tubuh korban penuh memar dan ia mengalami kekurangan darah serta gizi.

“Kondisi korban saat ini lemah, sedang dirawat oleh dokter. Sudah dilakukan CT scan, rontgen, dan akan USG karena ada keluhan di perut. Kata dokter, dia mengalami luka memar parah dan kekurangan gizi. Malam tadi juga sempat ditransfusi darah,” kata Romo Pascal.

Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Barelang. Saat ini mereka sedang memberikan keterangan kepada penyidik.

“Sudah, perwakilan keluarga sudah membuat laporan di Polresta Barelang,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *