Pansel Batalkan Seleksi Direktur Operasi PT Dhirga Surya Sumut, Ini Penyebabnya

Posted on

Panitia Seleksi (Pansel) membatalkan seleksi calon Direktur Operasi PT Dhirga Surya yang merupakan BUMD milik Pemprov Sumut. Alasannya karena tidak adanya pendaftar untuk posisi tersebut.

Hal itu diketahui dari surat pengumuman yang diunggah di website resmi Pemprov Sumut yang dilihat, Selasa (24/6/2025). Surat tersebut bernomor: 75/PANSEL-BUMD/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Pansel MA Effendy Pohan.

Dalam surat, disebutkan jika pembatalan itu berdasarkan berita acara hasil seleksi administrasi nomor:73/PANSEL-BUMD/2025. Tidak terpenuhinya pendaftar menjadi alasan utama sehingga seleksi dibatalkan.

“Sehubungan dengan tidak terpenuhinya jumlah pendaftar seleksi jabatan Direktur Operasi pada Pengumuman Tahap Kedua, maka Panitia Seleksi memutuskan mengakhiri seleksi untuk jabatan Direktur Operasi PT. Dhirga Surya Sumatera Utara,” demikian tertulis dalam surat tersebut.

Pansel sendiri membuka seleksi sebanyak 2 kali untuk jabatan Direktur Operasi ini. Namun jumlah pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi tidak mencapai jumlah minimal yakni 3 orang.

Sementara untuk jabatan Direktur Utama dan anggota Komisaris PT Dhirga Surya Sumut saat ini terus berlanjut. Terdapat 4 calon Direktur Utama dan 4 calon anggota Komisaris yang dinyatakan lulus sebelumnya.

Anggota Komisaris

• Prof M Manullang
• Lokot Ridwan Batubara
• Doharmi Sihotang
• Rizal Fikri

Direktur Utama

• Ari Wibowo
• Putri Nusantara Nasution
• Doddy Asmaranjaya
• Tengku Ma’moon Al Rasjid

Hasil Seleksi Administrasi Calon Dirut-Komisaris PT Dhirga Surya Sumut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *