Penemuan 25 Hektare Ganja di Nagan Raya Berawal dari Penangkapan 2 Kurir

Posted on

Tim Ditpidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan 25 hektare ladang ganja di Nagan Raya, Aceh. Penemuan ladang tersebut berawal dari tertangkapnya kurir yang membawa 27 kilogram ganja.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan, pihaknya awalnya menemukan 27 kilogram ganja di mobil yang ditinggalkan YH alias Musra dan MR (DPO) di kawasan Kecamatan Bandar, Bener Meriah akhir Mei lalu. Kedua pelaku saat itu meloloskan diri setelah sempat kejar-kejaran dengan polisi.

Sekitar 20 hari berselang, tim Bareskrim menangkap YH di Lhokseumawe pada Senin (16/6). Dalam pemeriksaan, YH mengaku ganja tersebut milik F alias Podan dan dia diperintahkan agar mengantar barang haram tersebut ke Siantar, Sumatera Utara dengan upah Rp 300 ribu perkilogram.

YH juga menyebut ganja itu dibungkus KR di Desa Makmur, Kecamatan Cilala, Aceh Tengah. Setelah diselidiki, KR ditangkap pada 17 Juni.

Eko menyebutkan polisi melakukan pengembangan dengan mencari MR ke rumahnya di Lhokseumawe namun tidak ditemukan keberadaannya. Selain itu, tim Bareskrim juga menggerebek rumah Podan di Desa Blang Puuk, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya.

“Tersangka YH menjelaskan terdapat ganja milik Podan yang biasa disimpan di gubuknya. Tim menuju ke gubuk dan menemukan delapan kilogram ganja kering. YH juga menjelaskan Podan memiliki ladang ganja di Beutong Ateuh,” kata Eko kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).

Menurut Eko, tim gabungan Ditpidnarkoba Bareskrim dibantu Polres Nagan Raya, Bea Cukai, Polda Aceh dan TNI melakukan pencarian ladang milik Podan mulai 17 hingga 19 Juni. Sehari berselang, tim menemukan lima titik ladang ganja yang diduga milik Podan.

Operasi pencarian dilanjutkan selama tiga hari sehingga menemukan tiga titik lagi di dua desa. Eko menyebutkan, luas lahan delapan titik itu 25 hektare dengan usia tanam sekitar 4 hingga 6 bulan.

“Podan menanam ganja pada kebun miliknya, setelah dipanen kemudian ganja kering dilakukan pengemasan di sebuah gubuk, selanjutnya dibawa oleh kurir untuk diserahkan kepada pemesannya,” jelas Eko.

Pantauan infoSumut, tim gabungan butuh waktu sekitar lima jam jalan kaki dan naik motor trail untuk mencapai ladang yang berlokasi di kawasan hutan Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong Ateuh Benggalang, Selasa (24/6/2025). Jalan yang dilalui terbilang terjal sehingga tim harus beberapa kali berhenti untuk istirahat.

“Ini operasi cukup panjang karena menemukan titik-titik ladang ini cukup sulit dan masih dilakukan pengembangan terus,” jelas Eko.

“Sampai saat ini kita sudah menjalankan kegiatan selama 12 hari. Alhamdulillah berkat dukungan dari Polres setempat dan pemangku yang lain kita dapat melaksanakan kegiatan dengan aman dan lancar,” ujar Eko.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *