Empat pulau yang berada di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri) masuk ke daftar jual situs luar negeri. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memberikan tanggapan terkait hal tersebut.
Dilansir infoTravel, berdasarkan informasi yang beredar, iklan itu disebut bertujuan untuk menarik investor dalam pengembangan tempat wisata.
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto mengatakan pihaknya turut memberikan atensi kepada situasi ini dan Kementerian Pariwisata akan bergerak sesuai dengan fungsinya.
“Sebetulnya itu ada di ranah kementerian dan lembaga terkait itu ada di ranah APH (Aparat Penegak Hukum). Kementerian pariwisata sesuai dengan fungsinya adalah memastikan itu nanti semua tidak melanggar regulasi atau hukum-hukum yang ada,” ucap Hariyanto di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Ia pun menjelaskan dari sudut pandang pariwisata, private island, merupakan pengalaman wisata di tempat atau pulau yang lebih terprivasi dari gangguan lainnya. Namun, Hariyanto menegaskan, pihaknya hingga kini terus memantau perkembangan terkait informasi tersebut.
“Sebetulnya yang dimaksud privatisasi pulau itu bagi substansi pariwisata itu sebetulnya pulau yang lebih privasi. Jadi bukan untuk dijual tapi bagaimana wisatawan dengan konsep privasi di pulau itu lebih merasakan kenyamanan, keamanan, termasuk kesehatan dan keselamatan yang lebih bergaransi lagi,” jelasnya.
“Itu sebetulnya konsep privasi di sebuah pulau. Tapi kita memantau perkembangan tentang empat pulau yang sedang hangat diperbincangkan itu,” lengkapnya.
Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjelaskan secara lebih rinci terkait informasi yang beredar tersebut. KPP menegaskan jika pulau yang berada di Kepulauan Anambas itu tidak dijual, namun hanya dibuka untuk kebutuhan investasi melalui kerja sama.
“Ini bukan dijual. Banyak pihak luar tertarik keindahan laut Indonesia, mereka ingin investasi. Kepada tidak kita kerja sama? Tapi sekali lagi, bukan dijual,” tegas Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, dikutip dari infoFinance, Rabu (25/6).
Adapun keempat pulau tersebut adalah Pulau Ritan, Pulau Tokongsendok, Pulau Mala dan Pulau Nakok. Semua pulau itu masuk ke dalam situs jual-beli pulau online yang disebut berasal dari Kanada yakni privateislandonline.com.
Baca selengkapnya