Ruangan di apartemen Podomoro di Jalan Putri Hijau Medan digerebek polisi karena menjadi pabrik liquid vape berisi narkotika. Begini cara kerja sindikat tersebut.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan bahwa para pelaku diajari oleh seseorang untuk meracik liquid vape itu. Selain itu, para pelaku juga dipantau melalui CCTV
“(Para pelaku) di-hire oleh beberapa orang melalui WA, tapi mereka dipantau melalui CCTV, mereka diajarin untuk membuat,” kata Whisnu saat mengecek apartemen tersebut, Senin (30/6/2025).
Whisnu mengatakan setelah liquid itu selesai dikemas, maka akan diambil dan diedarkan.
“Setelah jadi, nanti ada lagi tim yang akan mengambilnya. Jadi, ada mengirim barang, setelah jadi nanti dikirim lagi, barang-barang ini disiapkan bahan bakunya,” jelasnya.
Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan apartemen tersebut memiliki tiga gudang. Salah satu gudang diantaranya digunakan untuk tempat mencampur narkotika dengan bahan pelarut umum. Lalu, bahan tersebut dimasak dan dikemas.
“Awalnya, mereka gagal dalam delapan percobaan sebelum berhasil di percobaan kesembilan,” kata Calvijn.
Calvijn menyebut penggerebekan dilakukan saat kedua pelaku hendak mengantarkan pesanan. Kedua pelaku ini, kata Calvijn, merupakan residivis kasus narkoba.
“Penggerebekan dilakukan saat kedua tersangka hendak mengantar dua paket pesanan. Polisi juga menyita sisa bahan baku, alat produksi, mesin pengisi, kemasan, dan hologram palsu,” ujarnya.
“Keduanya merupakan residivis narkoba. Satu pelaku lebih dulu menghuni apartemen dan memulai produksi, karena kewalahan, lalu merekrut pelaku kedua untuk membantu proses pencampuran hingga pengemasan,” sambung Calvijn.