Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting di Royal Sumatera lebih dari 7 jam. Setelah selesai, ada 3 koper yang dibawa penyidik KPK.
Pantauan infoSumut, Rabu (2/7/2025), penyidik KPK mulai mengangkat sejumlah barang hasil penggeledahan dari dalam rumah Topan sekira pukul 16.40 WIB. Proses tersebut dikawal petugas kepolisian.
Terlihat ada tiga koper yang dibawa ke dalam mobil berwarna hitam yang diparkirkan di halaman rumah Topan. Tiga koper itu berwarna hitam, biru muda dan biru tua.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Selain itu, ada juga dua kardus dan satu tas tenteng yang dibawa ke dalam mobil tersebut. Setelah selesai menggeledah rumah Topan, penyidik KPK langsung meninggalkan rumah Topan.
Para penyidik KPK pergi tanpa menyampaikan sepatah kata pun kepada awak media.
Sebelumnya diberitakan, KPK menggeledah rumah pribadi Topan Ginting di perumahan Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. KPK juga turut mengecek rekaman CCTV yang berada di depan rumah Topan.
Penyidik KPK disebut tiba di rumah Topan iti sekitar pukul 09.30 WIB. Rumah itu berada di Cluster Topaz dengan nomor 212 A. Lokasinya tak jauh dari pintu masuk cluster tersebut.
Rumah Topan itu dijaga ketat petugas kepolisian bersenjata laras panjang. Bagian gerbang rumah itu tampak tertutup.
Rumah Topan tersebut terdiri dari dua lantai. Rumah itu bernuansa warna hitam, abu-abu dan putih.
Saat penyidik KPK tiba, rumah tersebut dalam keadaan terkunci. Belakangan, KPK bersama kepala lingkungan setempat memanggil tukang kunci dan membukanya secara paksa.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Mandailing Natal (Madina), Sumut pada Kamis (26/6) malam. OTT itu terkait kasus proyek jalan.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya, yakni Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, dan dua pihak swasta, yakni Akhirun (KIR) selaku Dirut PT DNG dan anaknya, Rayhan Dulasmi (RAY) selaku Dirut PT RN.
Kemarin, KPK telah menggeledah kantor Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis. Pada hari yang sama KPK juga menggeledah sebuah rumah di Jalan Busi yang tidak jauh dari kantor Dinas PUPR.