Seorang perempuan berinisial R melapor ke Polres Buleleng karena video seksnya tersebar di media sosial (medsos). Polisi membenarkan adanya laporan tersebut.
Dilansir infoBali, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, mengatakan laporan R ke Polres Buleleng. Laporan perempuan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran konten bermuatan pornografi.
“Saat ini, kami masih mendalami kebenaran dan fakta terkait video tersebut,” katanya, Rabu (2/7/2025).
Video seks R dan pasangannya tersebar di WhatsApp. Ada dua video yang tersebar, yakni berdurasi 6 menit 50 info dan 6 menit 57 info.
Video tersebut dibuat oleh pelapor saat pacaran. Kini mereka telah menikah.
Dalam video yang tersebar terlihat sang perempuan mengenakan lingerie merah. Terlihat pula ada dua tato kupu-kupu di dadanya.
Perempuan dalam video itu juga tampak memakai gelang mirip tridatu. Sementara laki-laki di video yang beredar tampak memakai kalung.
Berdasarkan pengakuan R, ponsel yang digunakan untuk merekam video tersebut telah dijual. Satreskrim Polres Buleleng pun kini menelusuri kepada siapa ponsel itu dijual menyelidiki keberadaan HP itu saat ini.
“Kami belum dapat menyampaikan banyak informasi karena kasus ini masih dalam tahap awal penyelidikan. Jika nantinya ditemukan cukup bukti bahwa ada pihak lain yang menyebarkan video tersebut, maka proses hukum akan diarahkan ke sana,” terang Widura.
“Namun, kami juga membuka kemungkinan bahwa fakta di lapangan bisa berbeda. Saat ini kami belum bisa menyimpulkan apa pun,” imbuh Widura.
Baca selengkapnya