Wakajati Sumbar dan Kajari Agam Diganti

Posted on

Jaksa Agung, ST Burhanuddin melakukan mutasi dan pergantian jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumbar dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Agam. Pergantian tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung bernomor 352 dan 353 tahun 2025 yang tertanggal 4 Juli 2025.

Sugeng Hariadi yang saat ini menjabat Wakajati Sumbar dimutasi menjadi Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Pengganti Sugeng ditunjuk Mukhlis, yang saat ini sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

Selain Sugeng, Jaksa Agung juga memutasi Burhan dari jabatannya sebagai Kejari Agam di Lubuk Basung. Burhan dipindah ke Kejaksaan Tinggi Sumbar dengan jabatan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum).

Penggantinya ditetapkan Rully Mutiara yang sekarang menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *