Staf Kejari Tewas saat Kejar Kades Korupsi

Posted on

Beberapa peristiwa dan kasus kriminal terjadi di wilayah Sumatera Utara dalam sepekan terakhir. Misalnya, soal penggerebekan apartemen mewah yang menjadi pabrik vape mengandung narkotika dan staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun yang tewas saat mengejar kepala desa korupsi.

Dua peristiwa itu cukup menghebohkan dan menarik perhatian masyarakat. Selain kedua kasus tersebut, ada juga beberapa peristiwa dan kasus lain yang tak kalah menarik.

Berikut infoSumut rangkum penjelasannya:

Staf Kejari Simalungun Reynanda Ginting (26) hanyut dan ditemukan tewas saat mengejar kepala desa atau pangulu bernama Kardianto yang terlibat dugaan kasus korupsi. Selain Reynanda, ada seorang warga bernama M Safari Siregar (41) yang juga menjadi korban.

Peristiwa tersebut terjadi di Sungai Silau, Jalan HM Yamin, Kecamatan Kisaran Timur, Rabu (2/7/2025) sore.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumut Adre W Ginting kades tersebut sudah empat kali dipanggil penyidik untuk diperiksa, tetapi tak kunjung hadir. Saat ini, kades itu telah ditetapkan menjadi tersangka.

“Kades sudah dipanggil 4 kali secara patut, tidak hadir,” kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumut Adre W Ginting saat dikonfirmasi infoSumut, Jumat (4/7).

Adre mengatakan bahwa pada saat kejadian penyidik kejaksaan menerima informasi bahwa kades tersebut tengah berada di salah satu kafe di Kabupaten Asahan. Reynanda Ginting pun menuju lokasi dan menemui tersangka.

“Berdasarkan informasi itu, tim bergerak menuju Asahan. Pada saat di situ, terjadi dulu negosiasi dijelaskan lah, rupanya tiba-tiba lompat ini (kadesnya),” sebutnya.

Alhasil korban dan seorang warga lainnya mengejar tersangka itu ke sungai dan berhasil diamankan, semetara kedua korban tenggelam dan dinyatakan hilang. Adre mengatakan kades tersebut saat ini telah ditahan di Kejari Simalungun.

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang merupakan mantan penjabat (pj) kepala desa (kades) di Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut) S (45) terlibat kasus korupsi senilai Rp 505.213.409 atau Rp 505 juta. Pelaku telah 2 tahun buron sebelum akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Labusel AKP Endang R Ginting mengatakan pelaku merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus mantan Pj Kepala Desa Suka Dame, Kecamatan Silangkitang periode 2019-2021.

“Setelah dua tahun masuk DPO, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan APBDes Desa Suka Dame, S akhirnya menyerahkan diri pada Selasa, 2 Juli 2025,” kata Endang, Jumat (4/7).

Endang menyebut pelaku melakukan korupsi APBDes tahun anggaran 2020 dan 2021. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Labusel kerugian keuangan negara mencapai Rp 505 juta. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus menarik dana dengan dalih untuk pekerjaan fisik. Namun, pekerjaan itu tidak pernah dilakukan oleh pelaku alis fiktif.

Selain itu, pelaku juga membuat laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak sesuai dengan fakta lapangan, melakukan mark-up terhadap harga pengadaan barang dan jasa, tidak membayarkan honor kader Posyandu dan Posbindu, serta menandatangani SPJ atas pekerjaan yang bukan dilaksanakan oleh pihak yang tercantum.

Seorang pria di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut) FG (49) nekat mengakhiri hidupnya dengan menggorok lehernya sendiri. Peristiwa itu diduga dipicu karena korban mengalami stres.

“Dari informasi keluarga, korban memang mengalami gangguan psikologis dan penyakit asam lambung yang bisa memicu stres,” kata Kapolsek Lotu Ipda Aman P Harefa, Kamis (3/7).

Aman mengatakan peristiwa itu terjadi Kamis siang. Berdasarkan pengakuan istri korban, kata Aman, korban memang sudah terlihat gelisah sejak pagi.

Bahkan, korban sempat berkali-kali menyuruh istrinya untuk meninggalkan rumah. Namun, karena merasa curiga dengan tingkah laku korban, istri korban pun enggan untuk meninggalkan korban.

Setelah itu, istri korban meminta anak mereka memanggil saudara korban dengan harapan untuk bisa menenangkan korban. Lalu, saat anak korban pergi dan istri korban pergi ke ruang tamu untuk mengambil hp, korban langsung masuk ke dalam kamar dan mengunci kamar tersebut.

“Merasa ada yang tidak beres, istri korban berusaha masuk ke kamar melalui jendela yang tidak terkunci. Saat itulah dia menemukan suaminya dalam kondisi bersimbah darah dengan luka di leher, sementara tangan kanannya masih memegang pisau,” ujarnya.

Atas kejadian itu, pihak keluarga menolak jasad korban untuk diautopsi. Berdasarkan keterangan keluarga dan saksi-saksi, korban diduga mengalami gangguan mental. Selain itu, korban juga sering mengaku mendengar bisikan-bisikan.

Satu video yang menarasikan mobil patroli Polsek Sunggal menerima setoran judi, viral di media sosial. Berdasarkan hasil interogasi kepada polisi yang membawa mobil tersebut, mereka awalnya hendak membeli makan.

“Saya sudah memanggil oknum yang membawa mobil patroli itu, mereka mengatakan bahwasanya mau membeli makanan yang berada di sekitaran Pajak Melati tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak, Kamis (3/7).

Budiman menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada 27 Juni 2025. Saat itu, beat Patroli Polsek Sunggal dengan personel Aipda Hariyanto dan Bripka Agus Rumapea patroli di seputaran Jalan Bunga Asoka, Jalan Bunga Raya Asam Kumbang menuju Desa Tanjung Selamat, Desa Sei Beras Sekata, yang berbatasan dengan Wilkum Polsek Medan Tuntungan.

Lalu, saat patroli itu, Bripka Agus mengajak untuk singgah membeli makanan. Saat itu, Agus langsung membawa mobil ke warung makan khas Karo ‘BPK Dalan Kutiga’.
“Mobil langsung masuk ke area warung untuk mencari parkir. Namun, saat mobil sudah masuk, ternyata lokasi parkir penuh, dan Agus langsung membatalkan niat membeli makanan,” ujarnya.

Setelah itu, para personel polisi itu pun memundurkan mobilnya dengan dibantu petugas parkir. Usai dibantu, petugas polisi itu pun memberi uang 5 ribu ke juru parkir tersebut.

Budiman menyebut para personel tersebut tidak mengetahui bahwa lokasi tersebut adalah lokasi perjudian. Dia menyebut bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas judi.

Apartemen mewah Podomoro di Jalan Putri Hijau, Medan digerebek Ditresnarkoba Polda Sumut karena ruangannya digunakan sebagai pabrik liquid vape narkotika. Liquid ini merupakan jenis baru karena menggunakan narkotika, berbeda jika dibandingkan liquid-liquid lainnya yang pernah diungkap pihak kepolisian.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan penggerebekan dilakukan usai petugas menerima informasi soal aktivitas ilegal di apartemen tersebut. Petugas kepolisian pun menyelidikinya dan menemukan pabrik liquid itu.

“Polda Sumut mengungkap sebuah pabrik vape liquid terbesar yang khususnya mengandung jenis narkotika golongan 1. Anggota kami menerima informasi dari masyarakat, dari informasi tersebut anggota bisa mendapat data sampai di sini,” kata Whisnu saat mengecek pabrik liquid vape itu, Senin (30/6).

Whisnu menyebut liquid vape yang diproduksi di apartemen itu mengandung narkotika golongan 1 jenis epilon dan NPS atau zat psikoaktif baru. Menurutnya, ini adalah vape liquid jenis baru.

Jenderal bintang dua itu menyebut pabrik liquid ini sudah dua bulan beroperasi dan telah memproduksi ribuan catridge liquid vape.

Dalam penggerebekan itu, ada 2 orang yang ditangkap. Selain itu, petugas juga menemukan 2.965 catridge berisi liquid narkotika siap edar.

Pabrik liquid vape di apartemen Podomoro Medan itu memproduksi sekitar 300 catridge setiap harinya. Dalam sehari, omzet pabrik itu mencapai Rp 1,5 miliar karena per catridge dijual Rp 5 juta.

“Satu paket catridge dijual seharga Rp 5 juta. Dalam sehari, dua tersangka bisa memproduksi 300 catridge dengan omzet harian mencapai Rp1,5 miliar,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.

Calvijn mengatakan sejauh ini sudah ada 3 ribu catridge yang dihasilkan pabrik tersebut. Barang haram itu sudah enam kali didistribusikan para pelaku.

Jean Calvijn mengatakan bahwa liquid itu mengandung narkotika golongan 1 jenis epilon serta zat NPS. NPS ini, kata Calvijn, zat psikoaktif baru yang sangat berbahaya.

“NPS ini kandungan zat kimia yang belum masuk golongan narkotika karena belum diregulasi di Indonesia. Namun, dampak rusaknya sama dengan narkotika golongan 1, bahkan lebih dahsyat dari narkotika golongan 1,” kata Calvijn, Selasa (1/7).

Calvijn menyebut kandungan dalam liquid itu memberikan efek halusinasi dan mengatasi depresi. Pihaknya tengah berkoordinasi dengan dinas kesehatan terkait obat-obatan itu.

“Jelas bahwa itu halusinogen, antidepresan. Itu yang lagi kita coba koordinasikan dengan dinas kesehatan karena kandungan yang di dalam itu mengandung tiga golongan, narkotika golongan 1 epilon, dua lagi mengandung NPS, zat psikoaktif jenis baru,” jelasnya.

Dia mengatakan ada dua pelaku yang saat ini diburu. Namun, Calvijn belum memerinci identitas kedua buronan itu. Dia mengumpamakannya dengan sebutan X dan Y.

DPO X, kata Calvijn, berperan mengendalikan dan mengarahkan kedua pelaku dalam proses produksi, sedangkan DPO Y mengendalikan proses pemasaran. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kedua DPO itu.

Sementara dua pelaku yang ditangkap, kata Calvijn, bertugas untuk memproduksi dan mengemas liquid di apartemen itu. Keduanya juga mengedarkan liquid itu atas perintah para DPO.

Kedua pelaku ini merupakan warga di luar Sumut yang memang dipekerjakan untuk memproduksi barang haram di apartemen tersebut. Perwira menengah polri itu mengatakan ada tiga gudang di apartemen itu.

Rinciannya, gudang pertama digunakan untuk memproduksi bahan baku liquid itu, gudang kedua untuk pengemasan, dan gudang ketiga untuk penyimpanan.

Di gudang pertama dan kedua ada CCTV yang memang dipasang pengendali untuk memantau kerja kedua pelaku. Selain itu, para pelaku juga berkomunikasi melalui aplikasi Zangi.

1. Staf Kejari Tewas saat Kejar Kades Korupsi

2. IRT Korupsi Rp 505 Juta Modus Bikin Proyek Fiktif

3. Alami Stres, Pria di Nias Utara Tewas Usai Gorok Leher Sendiri

4. Viral Mobil Polsek Sunggal Disebut Ambil Setoran Judi

5. Pabrik Liquid Vape di Apartemen Mewah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *