Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu di Deli Serdang, 2 Pelaku Ditangkap

Posted on

Polsek Beringin menangkap dua pria yang mengedarkan uang palsu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya, yakni Aril Syahputra (20) dan Hendra (32).

Kapolsek Beringin M Hafiz Ansari mengatakan kasus itu terungkap pada Jumat (4/7/2025). Saat itu, korban Silvia (30) tengah berada di tempat usaha laundry-nya di Dusun II Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin. Awalnya, korban menanyakan soal keuangan usahanya bulan ini ke pekerjanya.

“Pelapor mengambil uang yang berada di dalam laci penyimpanan uang yang berjumlah Rp 9,3 juta. Lalu, pelapor menghitung dan memeriksa uang dan menemukan lima lembar uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu,” kata Hafiz, Minggu (6/7).

Kemudian, korban pun menanyakan soal asal uang palsu itu ke pekerjanya, tetapi pekerjanya tidak mengetahuinya. Tak lama, pelaku Aril datang ke tempat usaha korban itu dan membayar uang laundry.

Saat dicek, uang tersebut ternyata palsu. Setelah diinterogasi, pelaku pun mengakui bahwa uang yang sebelumnya diberikan untuk uang laundry juga merupakan uang palsu.

“Saat itu, pelaku mengakui bahwa uang yang sebelumnya diberikan pelaku kepada saksi adalah uang palsu dan pelaku mengatakan bahwa di rumahnya masih banyak uang palsu,” jelasnya.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Beringin. Pihak kepolisian pun menyelidiki laporan itu dan menangkap pelaku Aril, Sabtu (5/7).

Berdasarkan keterangan pelaku, uang tersebut dibelinya dari pelaku Hendra dengan harga Rp 600 ribu untuk Rp 1 juta uang palsu. Petugas kepolisian pun mencari pelaku Hendra dan menangkapnya.

Saat ini, keduanya telah ditahan di Polsek Beringin. Hafiz mengatakan pihaknya masih mendalami pembuat dan lokasi penyebaran uang palsu tersebut.

“Saat ini, masih kami dalami lagi. Dari keterangan Hendra, dia dapatnya dari adik kandungnya inisial J, masih kami Selidiki dan kejar pelaku lainnya. Kami juga akan minta keterangan ahli dari BI untuk uang palsu itu,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *