Massa yang menuntut agar tanah Blang Padang dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman, Aceh, menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Aceh. Dalam aksinya, massa juga menyuarakan sejumlah persoalan lain.
Pantauan infoSumut, aksi berlangsung di jalan di depan Kantor Gubernur Aceh di Jalan Teuku Nyak Arief, Banda Aceh, Senin (7/7/2025). Massa yang mengatasnamakan ‘Rakyat Aceh Menggugat’ berorasi di atas mobil bak terbuka.
Aksi itu mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Saat aksi berlangsung, massa sempat menutup jalan dari arah Masjid Oman menuju Simpang Mesra karena tidak diizinkan masuk ke dalam.
Dalam aksinya, massa membawa poster dan spanduk di antaranya bertuliskan ‘Kembalikan tanah Blang Padang, karena itu tanah wakaf bukan tanah rampasan’, ‘TNI jangan serakah’, serta ‘Rakyat Aceh menggugat keadilan dan kemerdekaan atas bangsa Aceh’.
“Penguasaan lahan Blang Padang, itu tanah wakaf dari Sultan Iskandar Muda kepada masjid raya dan sekarang dikuasai oleh TNI. Siapa yang mendaftarkan tanah itu menjadi tanah negara. Tanah Blang Padang tanah adat, bukan rampasan, buka peninggalan Belanda,” kata Koordinator Aksi Yulindawati.
Menurutnya, Kodam Iskandar Muda harus mengembalikan tanah Blang Padang kepada Masjid Raya. Dia juga menyebutkan, TNI tidak berhak mendapatkan apapun dari tanah itu.
Selain mempersoalkan masalah tanah Blang Padang, massa juga menolak pendirian lima batalion pembangunan di Aceh. Pendirian batalion itu disebut melanggar perjanjian damai antara RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
“Perkara pendirian batalion d Aceh pelanggaran MOU paling nyata,” jelasnya.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.