Seorang mahasiswa di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), FB (22) nekat mencuri sepeda motor temannya sesama mahasiswa. Motif pelaku mencuri karena terlilit utang usai sering pergi ke tempat hiburan malam.
Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M Butar-Butar mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Timur, tepatnya di depan Universitas HKBP Nommensen, 2 Juli 2025. Aksi itu dilakukan pelaku bersama seorang temannya inisial SL yang masih dalam pencarian pihak kepolisian.
“Pelaku lain ada kita melakukan pengejaran. Mereka (korban dan pelaku) tidak begitu akrab, tapi saling mengenal. Tersangka ini salah satu mahasiswa fakultas ekonomi semester 8,” kata Agus, Selasa (8/7/2025).
Agus menyebut pelaku mencuri motor korban dengan cara merusak kunci sepeda motor dan mendorongnya bersama pelaku SL hingga ke Jalan Pelita Patumbak Kampung. Lalu, sepeda motor tersebut disimpan pelaku di rumah sepupunya.
Rencananya, motor tersebut akan dijual pelaku ke kampung halamannya di Kabupaten Nias Selatan (Nisel) untuk menutupi utangnya.
“Tersangka dia menerangkan butuh dana dan banyak utang, sehingga mencuri sepeda motor dan dijual ke Nias. Hasilnya akan menutupi utang karena tersangka ini sering mencari hiburan malam,” ujarnya.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Timur pada hari yang sama. Petugas kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus itu dan mengamankan pelaku pada Rabu (2/7) malam di Jalan Pelita Patumbak Kampung.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan motor korban yang belum sempat dijual pelaku. Namun, kata Agus, pelaku sudah mencopot nomor polisi yang ada di motor korban itu.
“Modusnya tersangka dengan merusak kunci dan mendorong sepeda motor. Sepeda motor belum berhasil dijual, tapi pelaku sudah membuka plat nopol motor itu,” pungkasnya.