Peristiwa tawuran antar warga yang terjadi di Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan memakan korban jiwa. Seorang remaja berinisial DP (16) tewas akibat insiden tersebut.
Nyawa DP tidak dapat diselamatkan meski telah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Polres Pelabuhan Belawan membentuk tim untuk mendalami peristiwa itu.
“Kami telah membentuk Tim Khusus yang terdiri dari personel terbaik untuk segera mengungkap pelaku dan motif aksi brutal ini. Tawuran yang menghilangkan nyawa tidak bisa ditolerir. Siapapun pelakunya akan kami kejar dan proses sesuai hukum yang berlaku,” kata AKBP Oloan Siahaan dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).
Oloan menjelaskan peristiwa tawuran terjadi pada Sabtu (19/4) sekitar pukul 22.00 WIB. Pihak kepolisian yang mendapat informasi adanya tawuran antar warga kemudian datang ke lokasi.
Saat petugas berupaya membubarkan massa, massa yang terlibat tawuran justru melempari polisi dengan batu. Usai massa berhasil dibubarkan, polisi lalu melakukan penyisiran di sekitar lokasi tawuran.
Di lokasi polisi menemukan senjata tajam dan senapan angin rakitan.
“Situasi sempat memanas, namun berhasil kami kendalikan. Kami kemudian melakukan penyisiran dan berhasil menemukan barang bukti berupa senjata tajam dan senapan angin rakitan yang diduga kuat digunakan untuk menembak korban,” ucapnya.
AKBP Oloan Siahaan menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga korban agar menyetujui proses autopsi guna memperjelas penyebab kematian dan juga bertujuan mendukung proses hukum.
Selain pemburuan pelaku, Polres Pelabuhan Belawan juga akan meningkatkan pengamanan di lokasi kejadian dan titik-titik rawan lainnya untuk mencegah aksi tawuran susulan maupun aksi balas dendam.
“Kami memahami emosi masyarakat dan keluarga korban, tapi kami mohon agar tetap menyerahkan proses ini kepada hukum. Kami akan bertindak tegas dan profesional,” tutupnya.