Pemerintah Indonesia menawarkan program Beasiswa Unggulan kepada putra-putri terbaik bangsa sebagai biaya pendidikan perguruan tinggi di dalam atau luar negeri. Jenis beasiswa tersebut diketahui bervariasi.
Ada beasiswa yang diberikan kepada masyarakat berprestasi dan ada beasiswa khusus untuk penyandang disabilitas. Berikut infoSumut rangkum secara lengkap ketentuan atau syarat Beasiswa Unggulan Kemendikdasmen 2025.
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi diperuntukkan bagi masyarakat dengan prestasi di bidang akademik/nonakademik tingkat internasional dan nasional atau punya kontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang.
Silakan lihat ketentuan atau persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon penerima Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi di bawah.
Syarat Umum:
Syarat Khusus Program D-4/S-1:
Syarat Khusus Program Magister (S-2):
Syarat Khusus Program Doktor (S-3):
Beasiswa Unggulan juga diberikan kepada penyandang disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental dan disabilitas sensorik yang dialami secara tunggal, ganda atau multi dalam jangka waktu yang ditetapkan.
Terkait dengan ketentuan atau persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas antara lain:
Syarat Umum:
Syarat Khusus Program Magister (S-2):
Syarat Khusus Program Doktor (S-3):