Rekrutmen PPPK di lingkungan Kejaksaan Agung RI sedang berlangsung pada tahun ini. Terbuka bagi infoers yang berprofesi sebagai dokter, perawat, apoteker, ahli gizi, analis lab, dan tenaga kesehatan lain.
Daya tampung PPPK-nya sebanyak 1.609 formasi dengan penempatan di RS Adhyaksa Jakarta, Banten, dan Jawa Timur. Artikel infoSumut kali ini menyajikan jadwal, cara daftar, formasi, dan syarat P3K Kejaksaan 2025.
Seleksi pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Kejaksaan RI 2025 dijadwalkan sebagai berikut. Namun, jadwal sewaktu-waktu dapat saja berubah sesuai dengan arahan Panselnas.
Pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025 diawali tahap seleksi administrasi yang bersifat menggugurkan. Tahap tersebut dilakukan dengan memvalidasi dokumen yang diunggah Pelamar sesuai persyaratan yang ditentukan.
Kriteria Pelamar PPPK Kejaksaan 2025 berdasarkan jenis formasi, dikelompokkan menjadi dua. Jika terdapat salah satu formasi yang belum terpenuhi usai penentuan kelulusan akhir maka bisa diisi formasi lain.
Perlu diingat, seluruh tahapan seleksi PPPK Kejaksaan RI 2025 tidak dipungut biaya alias gratis. Kelalaian dalam membaca dan memahami mekanisme seleksi menjadi tanggung jawab masing-masing Pelamar.
Nah, demikian jadwal, cara daftar, formasi, dan syarat PPPK (P3K) Kejaksaan 2025. Ayo daftarkan dirimu, infoers!