500 Ribu Penerima Bansos Main Judi Online, Nilai Transaksi Hampir Rp 1 T

Posted on

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 500 ribu penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online. Temuan itu didapat setelah PPATK menganalisis NIK penerima bansos pada salah satu bank penyalur.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan nilai transaksi penerima bansos yang bermain judi online mencapai Rp 1 triliun. Ia menyebut Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dianalisis diterima PPATK dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokan NIK-nya. Ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian. Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada,” kata Ivan kepada awak media, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025) dikutip infoFinance.

Tidak hanya judi online, NIK penerima bansos yang didapat dari Kemensos juga ditemukan PPATK ikut terlibat korupsi hingga pendanaan terorisme. Lebih dari 100 NIK terindikasi terlibat dalam aktivitas pendanaan terorisme.

“Ya total hampir Rp 1 triliun ya, lebih dari Rp 900 miliar,” jelas Ivan.

Transaksi tersebut baru terdeteksi dari satu bank saja. Pihaknya akan terus menggali dari bank-bank lain. Untuk penutupan rekeningnya, Ivan menyebut akan menyerahkan hal tersebut ke Kemensos.

“Ya, nanti akan kita serahkan ke Pak Mensos rekeningnya,” tambah Ivan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *