Petugas Temukan Sabu- HP saat Razia Lapas Batam, 6 Warga Binaan Diamankan

Posted on

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Binda Kepri, dan Satresnarkoba Polresta Barelang menggelar razia gabungan di blok hunian narapidana. Hasilnya, ditemukan 10 paket sabu, 2 handphone, serta diamankan 6 narapidana.

“Razia mendadak ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya. Kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran di dalam Lapas,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yugo Indra Wicaksi, Sabtu (12/7/2025).

Yugo mengatakan, razia dadakan tersebut digelar pada Jumat (11/7) sore. Razia tersebut bertujuan memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan Lapas.

“Razia kemarin Jumat (11/7) sore-malam. Yang diperiksa beberapa kamar di Blok D,” kata Yugo.

Yugo menjelaskan, dalam razia gabungan itu petugas menemukan 10 paket narkoba jenis sabu. Petugas juga menemukan 2 buah handphone, satu senjata tajam, dan sejumlah barang yang dilarang seperti gunting kuku hingga kaca cermin.

“Hasil temuan, kita temukan 10 paket sabu-sabu, ada 2 handphone, senjata tajam, dan pernak-pernik yang dilarang seperti gunting kuku, cermin, dan lainnya,” ujarnya.

Dari razia gabungan di Lapas Batam itu, petugas gabungan juga mengamankan 6 orang warga binaan. Mereka diduga sebagai pemilik 10 paket narkoba jenis sabu.

“Ada 6 orang yang diamankan dan kita serahkan proses hukumnya ke Satresnarkoba Polresta. Mereka tahanan narkoba, yang hukumannya tinggi,” ujarnya.

Selain itu, Yugo menyebutkan, pada awal bulan Juli 2025 pihaknya juga menemukan satu warga binaan yang terlibat peredaran narkoba di Lapas Batam. Warga binaan tersebut saat ini telah diproses di Satresnarkoba Polresta Barelang.

“Penangkapan ini sudah kedua kali. Awal bulan ini juga ada satu warga binaan, sudah ditetapkan tersangka dan informasinya sudah P21 di kejaksaan,” ujarnya.

Yugo menerangkan, razia pada blok hunian warga binaan Lapas Batam intens dilakukan pihaknya. Setiap bulan, razia bisa digelar 8-10 kali di luar razia dadakan.

“Kegiatan rutin ini dalam rangka mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas. Jadi kami meminta bantuan aparat penegak hukum seperti Binda dan Polresta Barelang. Pengecekan kami lakukan rutin setiap bulannya, bisa 8-10 kali. Tapi di luar yang insidentil. Jadi kalau kami terima laporan, maka akan dilakukan pengecekan. Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dan memastikan bahwa Lapas tidak menjadi tempat peredaran narkoba,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *