Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menyegel bangunan yang digunakan menjadi sekolah Al-Washliyah di Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Hal ini membuat para pelajar tidak dapat belajar secara efektif di hari pertama sekolah.
“Ya (gedung sekolah Al-Washliyah disegel Pemkab Deli Serdang),” kata Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara kepada infocom, Senin (14/7/2025).
Untuk diketahui, gedung ini memang milik Pemkab Deli Serdang, namun berdiri di tanah milik Al-Washliyah. Persoalan konflik gedung dan lahan ini mulai terjadi pada pemerintahan Asri Ludin Tambunan sebagai Bupati karena pada pemerintahan sebelumnya menyerahkan gedung ini untuk dipakai Al-Washliyah.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Kembali ke Dedi, dia menyebut gedung sekolah itu disegel Pemkab Deli Serdang sejak Minggu (6/7/2025). Petugas Satpol PP diturunkan Pemkab Deli Serdang untuk melakukan penyegelan.
“Kemarin hari Minggu, beberapa Satpol PP dan Kadis Pendidikan (Deli Serdang) serta aparat datang ke komplek gedung sekolah. Kemudian mereka meminta kepada pihak Al-Washliyah untuk mengosongkan dalam waktu dua hari gedung tersebut karena akan digunakan oleh SMP Negeri 2 Galang,” imbuh Dedi.
Dasar pihak Pemkab, kata Dedi, adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri yang melarang gedung pemerintah dipinjam pakai pihak swasta.
“Saya tadi malam sudah memanggil Ketua Al-Washliyah Deli Serdang, kemudian Lembaga Aset, Majelis Pendidikan, dan organisasi bahagian Al-Washilayah mendiskusikan apa yang akan dilakukan,” tutur Dedi.
Anggota DPD RI ini menyebut pihaknya menyayangkan sikap yang diambil Pemkab Deli Serdang. Menurut Dedi, sudah ada kesepakatan antara Al-Washliyah dan Pemkab Deli Serdang soal gedung yang menjadi polemik itu akan dihibahkan.
“Bahwa Pemkab dalam hal ini Dinas Pendidikan sudah menyampaikan bahwa selanjutnya Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akan menghibahkan gedung tersebut untuk Al-Washilyah untuk keperluan pendidikan,” sebut Dedi.
“Menurut kami pihak Pemkab Deli Serdang tidak serius menyelesaikan proses hibah ini,” jelasnya.
